BALIKPAPAN
Polemik Jembatan WIKA, DPRD Balikpapan Segera Panggil Ketua RT

DPRD Kota Balikpapan akan memanggil Ketua RT di Perumahan Wika untuk mengklarifikasi polemik pembukaan akses jembatan. Sejumlah RT mengaku tidak dilibatkan oleh pengembang, memicu ketegangan di tengah warga. RDP digelar guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Polemik terkait pembukaan akses jembatan di kawasan perumahan Wika, Kota Balikpapan, terus menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana memanggil seluruh Ketua RT di wilayah perumahan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memahami keterlibatan masyarakat serta pihak pengembang dalam permasalahan yang tengah berkembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung berbagai pandangan.
“Kami akan memanggil seluruh Ketua RT yang berada di wilayah Wika. Beberapa RT telah menyampaikan melalui media bahwa mereka merasa tidak dilibatkan oleh pengembang dalam proses perencanaan pembukaan akses jembatan ini,” ujar Yusri dalam wawancara dengan wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa dalam RDP nanti, Komisi III tidak hanya akan mendengarkan keluhan dari para Ketua RT, tetapi juga akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Di antaranya pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asisten 1 dan 2, Lurah, serta Camat. Dengan melibatkan seluruh pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan menyeluruh.
Menurut Yusri, polemik ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih besar jika tidak ditangani dengan bijak. “Kami ingin mencegah ketegangan yang lebih luas. Jangan sampai ada kesan bahwa Perumahan Praja Bakti, yang sebelumnya dianggap tidak kooperatif, malah menjadi lebih terbuka, sementara Wika justru terlihat tertutup,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap melalui RDP ini, setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan informasi secara terbuka sehingga dapat dicapai solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak. Penyelesaian polemik ini dianggap penting untuk menjaga hubungan harmonis antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah.
Komisi III berkomitmen menjembatani komunikasi yang lebih baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menambah ketegangan di lingkungan warga. (lan/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
PARIWARA1 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap

