KUTIM
Polisi di Kutim Berhasil Tangkap Pria yang Perkosa Anak Tirinya

Pria berinisial IL asal Kutim berhasil ditangkap polisi akibat perbuatan kejinya kepada korban yang merupakan anak tirinya.
Pria berinisial IL (33) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap usai mencabuli dan memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun.
Aksi bejat pelaku telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
“Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dan pelaku ini merupakan ayah tiri dari korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra Kartika.
Pelaku melakukan hal tersebut di kediamannya di wilayah Kecamatan Sanggata Utara, Kutim.
Bahkan, IL melakukan persetubuhan dan pencabulan itu sejak 2019 hingga Desember 2023.
“Untuk pencabulan terjadi sebanyak 17 kali sejak 2019 saat korban masih duduk di bangku 5 SD, sementara persetubuhan terjadi dua kali dalam dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Mahendra menerangkan bahwa aksi bejat IL berawal dari korban menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sekolahnya pada beberapa waktu lalu.
Hal itu kemudian diketahui guru sekolah dan melaporkan kejadian itu ke ibu korban.
“Pada 22 Maret ibu korban didampingi TRC PPA Kaltim melaporkan kasus itu dan kami segera tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,” kata Mahendra.
Kepada penyidik, IL mengaku nekat menyetubuhi anak tirinya lantaran khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena penasaran.
“Tersangka khilaf karena korban beberapa kali meminta untuk dipeluk dan diperhatikan karena sejak kecil korban tidak merasakan kasih sayang dari seorang ayah kandung. Karena hal itu pelaku penasaran dan melakukan pencabulan dan persetubuhan,” bebernya.
“Untuk pelaku diancam maksimal 15 tahun kurungan penjara ditambah sepertiga karena perwalian,” tutupnya.
Saat ini IL dan barang bukti pakaian korban telah diamankan di Polres Kutim guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya IL dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. (rw)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing