PASER
Polres Paser Ciduk Empat Pemilik Ratusan Butir Obat Keras Yorindo

Sat Resnarkoba Polres Paser kembali mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Yorindo sebanyak 980 butir, Selasa (16/8/2022). Empat orang ditangkap karena kepemilikan obat keras tersebut.
Keempatnya melanggar tindak pidana tanpa hak memproduksi atau mengedarkan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang diubah dengan UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Mereka antara lain MS, HE, MI, dan WA Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong. Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.
“Pada hari Senin (15/08) sekira pukul 20.45 Wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan patroli terselubung di seputaran kota Tanah Grogot. Kemudian pada pukul 21.30 Wita anggota melihat perkumpulan anak-anak muda yang mencurigakan di Hutan Kota Jalan Jendral Sudirman,” ungkapnya.
Perkumpulan itu lantas didatangi. Dalam penggeledahan badan terhadap seluruh anak muda tersebut ditemukan enam butir obat keras jenis Yorindo. Obat itu didapatkan dari pelaku WA.
Selanjutnya dari penangkapan WA, terlapor mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari MI di Jalan Pangeran Diponegoro. Pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 02.40 Wita, petugas bergerak ke sana dan mengamankan HE.
HE lantas mengaku mendapatkan obat keras jenis dari MS. “Anggota menggerebek rumah yang dimaksud dan mengamankan terlapor. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya hingga menemukan obat keras jenis Yorindo lainnya,” terang Yulianto.
Para pelaku dan barang bukti lantas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (redaksi)

-
PARIWARA5 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN