SAMARINDA
Polresta Samarinda: Merokok Sambil Berkendara, Tilang Menanti Anda!
Satlantas Polresta Samarinda mewanti-wanti bagi warga yang masih suka hobi merokok sambil berkendara. Agar setop dari sekarang. Kalau ketahuan, polisi akan memberi sanksi tegas.
Merokok memang hak setiap individu. Namun merokok, ada tempat dan waktunya. Mengisap rokok di dekat wanita dan bayi misalnya, meski di ruangan terbuka. Secara etika tentu itu tidak benar.
Apalagi merokok sambil berkendara. Itu sudah terang-terangan melanggar hukum berlalu lintas. Selain tidak beretika, juga membahayakan pengendara lain.
Sebenarnya, bahkan pelakunya sudah sadar akan hal ini. Abu yang bertebaran dari puntung di tangan mereka. Dapat membahayakan pengendara di sekitarnya. Bahkan bisa sampai menyebabkan kecelakaan.
Larangan melakukan itu pun sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun kali ini, Polresta Samarinda tak akan lagi berkompromi.
Sanksi Bagi Perokok di Kendaraan
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, pada Kamis 4 Mei 2023 menegaskan, “Kami akan tindak tegas pengendara (sambil merokok) tersebut sesuai peraturan yang dimaksud dalam Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dengan sanksi ancaman pidana kurungan atau denda Rp750 ribu.”
“Untuk sanksi, kami akan memberikan tilang untuk warga masyarakat yang di temukan atau tertangkap tangan melakukan pelanggaran merokok sambil berkendala,” tandasnya.
Selain merokok, Polresta Samarinda juga akan memperketat aturan lain. Yang masih berkaitan dengan terganggunya fokus berkendara. Seperti bermain ponsel.
Jadi, belum mau merubah kebiasaan buruk tersebut? (nad/dra)
-
KUKAR2 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
SAMARINDA4 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
-
KUKAR4 hari agoLebih dari 30 SPBU di Kukar Jadi Objek Tera Tahunan
-
OLAHRAGA4 hari agoDramatis! Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
-
KUKAR5 hari agoPekarangan Produktif Jadi Cara KWT Kukar Bantu Penuhi Pangan Keluarga
-
POLITIK4 hari agoHerdiansyah Sebut Hak Suara 35 Persen Menteri Jadi Akar Polemik Pemilihan Rektor Unmul
-
KUKAR5 hari agoPastikan Alat Ukur Sesuai Standar, Metrologi Legal Kukar Layani Tera
-
KUKAR5 hari agoPemkab Kukar Kaji Tambahan Pendapatan Pekerja Outsourcing Damkar

