EKONOMI DAN PARIWISATA
Program Bebas Pajak Ojol Kaltim, Baca Ketentuannya Biar Tidak Salah Paham

Gubernur Kaltim Isran Noor membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkot pelat kuning tahun ini. Kebijakan ini menanggapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menambah beban operasional driver ojol dan sopir.
Diketahui, program bebas pajak dimulai 4 Oktober 2022 dan berakhir Desember 2022. Jika ingin mendapat potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen, driver ojol dan angkot harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.
Ketentuan lainnya, program bebas pajak ini hanya berlaku untuk ojol roda dua saja. Dan, hanya untuk sepeda motor yang terdaftar di aplikasi ojol. Di luar yang terdaftar di aplikasi, tidak akan dikenakan bebas pajak karena sistem akan memvalidasi kebenaran data.
Selanjutnya, program bebas pajak ini hanya mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Semisal sepeda motor driver ojol Kaltim menunggak dua tahun, maka tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.
Terakhir, program bebas pajak hanya mencakup pembayaran PKB saja. Jika melakukan pergantian pelat lima tahunan atau balik nama, Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.
Dikatakan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati bahwa program bebas pajak ini adalah bentuk kepedulian gubernur terhadap driver ojol dan sopir angkot. Karena sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM.
“Meskipun ini kecil tetapi ini bagian daripada perhatian pemerintah untuk juga meringankan beban kepada pekerja sektor informal, khususnya ojek online,” kata Ismiati baru-baru ini.
Dia berharap pengendara ojek online dan sopir angkot plat kuning se-Kaltim dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Serta tentunya membaca ketentuannya terlebih dahulu, agar tidak terjadi salah paham dengan petugas di lapangan. (ng)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan