SAMARINDA
Program Pendidikan Gratis di Kaltim Bakal Cover Buku Penunjang, Muhammad Darlis Siap Mengawal
Program pendidikan gratis di Provinsi Kaltim diproyeksikan akan ikut mengcover pembelian buku penunjang. Ditanggung APBD. DPRD Kaltim Muhammad Darlis Siap Mengawal.
Pada tahun 2024 lalu, praktik jual beli buku penunjang di Kota Samarinda cukup mengemuka di media sosial. Bahkan sejumlah orang tua siswa, sampai melakukan aksi demonstrasi di kantor pemerintahan.
Hal itu terjadi lantaran, kegiatan jual beli buku di sekolah masih kerap terjadi, meski secara aturan sudah ada larangannya. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181.
Setelah aksi itu, Pemkot Samarinda menyusun berbagai upaya untuk memberantas jual beli buku penunjang tersebut. Dengan menganggarkannya melalui APBD.
Di sisi lain, sebagian masyarakat Samarinda juga berharap pada program pendidikan gratis, yang menjadi visi misi salah satu calon gubernur Kaltim. Proyeksinya, juga mengcover kebutuhan buku penunjang.
Ketua RT 22 Kelurahan Lok Bahu, Padli, ikut mengamati ramainya jual beli buku penunjang di Samarinda beberapa waktu lalu. Terlebih dirinya juga merupakan ketua komite di beberapa sekolah.
“Saya selalu menyuarakan itu, jangan sampai mengkomersilkan buku. Kebetulan saya ketua komite, kebetulan di sekolah saya tidak ada. Tapi ada juga sekolah lain yang menjual,” katanya baru-baru ini.
Padli menyambut baik program pendidikan gratis di Kaltim itu. Berharap program tersebut juga dapat mengcover buku penunjang di sekolah. Dan program dapat terealisasi ketika masuk masa pemerintahan.
DPRD Kaltim Mengawal
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, ikut menampung aspirasi warga. Sebab selama ini, memang pendidikan terklaim gratis, namun masih ada pembayaran kebutuhan lain seperti seragam dan pembelian buku.
“Masyarakat berharap komitmen gubernur terpilih, bisa terlaksana setelah pelantikan.”
Darlis bilang, pihaknya siap mengawal program itu. Termasuk terkait pembelian buku di Samarinda itu. Janji politik terkait pendidikan gratis, diproyeksikan akan ikut mengcover buku penunjang.
Pengawasan akan menjadi tanggung jawab DPRD Kaltim. Darlis menyebut, jika sudah teranggarkan di APBD Kaltim, maka jual beli buku akan otomatis hilang dan larangan berlaku sangat ketat.
“Pengawasan pasti, kalau sudah ada alokasi APBD, tidak boleh ada pungutan lain,” pungkasnya. (ens)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN5 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
BERITA5 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise

