Connect with us

PPU

Puluhan Ribu Hektare Hutan di PPU dan Kukar Bakal Dilepaskan untuk Lokasi IKN

Diterbitkan

pada

Puluhan Ribu Hektare Hutan di PPU dan Kukar Bakal Dilepaskan untuk IKN Nusantara
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyebut sebanyak 41.493 hektare kawasan hutan bakal dilepaskan untuk lokasi ibu kota negara. Lokasinya pada sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Kawasan itu berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi, yang akan diubah status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), dipersiapkan sebagai lokasi IKN.

“Pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, harus ada surat pengajuan dari Badan Otorita IKN Nusantara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terang Bambang, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dijelaskan, sebelum mengajukan surat pelepasan harus dipastikan titik koordinat atau batas kawasan hutan yang akan dilepas untuk lokasi IKN itu. Hal ini masih dibahas tim transisi dan pemindahan IKN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta kementerian terkait lainnya.

Baca juga:   Fasilitas Terus Ditingkatkan, Desa Semayang Makin Nyaman Disinggahi

“Masih dibahas mana kawasan yang termasuk kawasan hutan atau bukan,” sambung Bambang.

Pembahasan itu diharapkan segera rampung. Sehingga kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi segera dilepaskan sebagai lokasi IKN Nusantara. Adapun pembangunan infrastruktur di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, masih menunggu pelepasan hutan produksi yang dapat dikonversi dari KLHK. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.