SEPUTAR KALTIM
Reformasi Birokrasi Kaltim Meningkat Tajam, Raih Predikat A pada 2024

Reformasi birokrasi Kalimantan Timur menunjukkan kemajuan pesat, ditandai dengan lonjakan dari predikat B pada 2023 menjadi predikat A pada 2024. Capaian ini diapresiasi Kemenpan RB dan Kemendagri sebagai bukti komitmen daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Kamis, 10 Juli 2025.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan tim reformasi birokrasi yang telah bekerja keras dalam mendorong implementasi reformasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Indeks reformasi birokrasi Kaltim meningkat signifikan. Dari 73,81 pada 2023 dengan predikat B, kini naik menjadi 86,31 pada 2024 dengan predikat A. Artinya ada lonjakan sebesar 12,44 poin dalam dua tahun,” ungkap Ismiati, dikutip dari kabarikn.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan arahan yang lebih dalam bagi tim reformasi birokrasi di seluruh wilayah Kaltim.
“Implementasi reformasi birokrasi tidak hanya soal nilai. Lebih penting lagi, harus berdampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menegaskan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam percepatan reformasi birokrasi.
“Periode 2023–2024 menunjukkan progres luar biasa. Ini bukti bahwa arah reformasi birokrasi nasional menuju RPJPN 2025 sudah sesuai jalur. Tahun depan akan jadi masa transisi dari grand design lama menuju desain baru yang masih menunggu Perpres,” jelas Agus.
Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi kini menjadi prioritas nasional ke-7 dalam RPJMN, sehingga diperlukan sinergi kuat antara perencanaan pembangunan dan penganggaran.
“RB harus selaras dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya agar pelaksanaannya benar-benar berdampak dan terukur,” pungkasnya.
(prb/ty/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN3 hari agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
PARIWARA5 hari agoSetingan “KECE” Biar Makin Pede, Cara Mudah Bawa Pulang Yamaha Classy Fazzio dan Filano
-
GAYA HIDUP2 hari agoAngka Pernikahan 2025 Naik Tipis, Tren ‘Enggan Nikah’ Mulai Melandai?
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBibit Siklon Tropis 97S Kepung Indonesia Bagian Selatan, Begini Prediksi Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan
-
SAMARINDA1 hari agoSamarinda Menuju Usia 358 Tahun: Menelusuri Jejak Enam Kampung Purba dan Akar Sejarah Kota Mahakam
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Borong Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026, Dua Wilayah Sabet Peringkat 1
-
BERAU4 hari agoTinggalkan Status Perintis, Wings Air Kini Terbang Komersial ke Maratua: Rudy Mas’ud Jajal Pendaratan Perdana
-
FEATURE2 hari agoFenomena AI di 2026: Jadi “Asisten Hidup” yang Memanjakan, atau Perangkap Ketergantungan?

