EKONOMI DAN PARIWISATA
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus pencatatan efek atau delisting saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mulai Kamis, 17 April 2025. Langkah ini diambil seiring rampungnya proses penggabungan usaha (merger) FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Mengacu pada keterbukaan informasi yang dirilis Rabu 16 April 2025, penghapusan pencatatan saham FREN dilakukan karena efektifnya merger dengan EXCL. BEI menyatakan tindakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan atau Peleburan Usaha, khususnya Butir A angka 8.
“Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal 17 April 2025, efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” tulis manajemen BEI dalam pengumuman resmi.
Saham Sudah Disuspensi Sejak 15 April
Sebelum penghapusan resmi, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham FREN atau melakukan suspensi sejak sesi pertama perdagangan Selasa, 15 April 2025. Suspensi ini mengacu pada ketentuan VIII.4 dalam Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Pada penutupan perdagangan terakhir sebelum suspensi, yakni Senin 14 April 2025, saham FREN berada di level Rp 23 per saham. Saat itu, FREN masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus dan telah dikenakan notasi khusus ‘X’.
Imbauan untuk Pemangku Kepentingan
BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencermati pengumuman resmi terkait merger tersebut, termasuk jadwal-jadwal aksi korporasi yang dijalankan.
“Pihak-pihak yang berkepentingan perlu memperhatikan setiap pengumuman terkait penggabungan usaha, khususnya jadwal-jadwal tindakan korporasi yang dilakukan,” tulis BEI. (sty)
-
NUSANTARA2 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan

