SAMARINDA
Ribut-Ribut Penutupan STP, Pengelola Akhirnya Buka Suara
Samarinda Theme Park masih tutup sejak mendapat teguran karena dianggap beroperasi tanpa melengkapi perizinan. Tak ingin isu terus menjadi bola liar, pihak pengelola akhirnya berikan klarifikasi.
Samarinda Theme Park (STP) ditutup sementara sejak 29 Januari 2025 lalu. Hal ini buntut dari teguran yang sempat dilayangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Samarinda.
Sebelumnya, STP diberi peringatan karena parkir pengunjung yang sempat memenuhi bahu jalan sekitar dan belum memegang izin Andalalin. Sehingga harus tutup sementara sampai semua izin terpenuhi.
Sudah Kantongi Izin Trial Opening dari Wali Kota
Manajer Operasional STP, Utari menyebut, pihaknya sudah melakukan audiensi lebih dulu dengan Wali Kota beserta jajaran dinas terkait sebelum STP beroperasi. Adapun audiensi ini dilakukan pada Januari lalu.
Pada saat itu, surat-surat perizinannya memang belum terpenuhi. Namun, STP tetap mendapat persetujuan untuk trial opening, alias dibuka tapi dalam rangka uji coba. Dengan syarat, seluruh perizinan mesti selesai pada Maret 2025.
“Akhirnya kami mendapat izin melakukan trial opening dengan catatan semua berkas perizinan yang belum selesai harus selesai di minggu pertama Maret,” ujar Utari kepada Kaltim Faktual, 3 Februari 2025.
Hal ini juga disampaikan pengelola STP lewat rilis pers yang diunggah lewat akun Instagram resminya @samarindathemepark, 1 Februari 2025 lalu.
“Karena Wali Kota Samarinda sendiri sangat mendukung investasi dan 50 lebih pengusaha UMKM yang berada di Samarinda Theme Park,” begitu bunyi caption yang tertulis.
STP sendiri adalah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Sahli Himawan. Kemudian lahan ini disewa oleh PT Bismillah Bahagia Sentosa untuk didirikan destinasi wisata di Kalimantan Timur, yang akhirnya menjadi STP. Adapun perusahaan ini adalah gabungan dari berbagai pengusaha wisata asal Jakarta, Jogjakarta, Solo, serta Semarang.
Pemenuhan Izin Terus Berjalan
Adapun salah satu perizinan yang belum rampung dan sempat disoroti yaitu Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Izin ini berguna untuk memastikan suatu bangunan dan usaha yang berdiri tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
Proses pengurusan izin Andalalin ini disebut akan memakan waktu sekitar dua minggu. Dalam hal ini, perizinan tersebut diajukan ke Kementerian Perhubungan. Menimbang Jalan D.I. Panjaitan, di mana STP berdiri adalah jalan nasional.
Utari juga mengatakan pihaknya saat ini sedang melengkapi surat-surat izin lain di luar Andalalin.
“Pihak STP sedang berkoordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait perizinan,” terang Utari.
Ia pun menyampaikan, di tengah proses pemenuhan izin tersebut, pihaknya sempat mengalami kendala. Alur perizinan yang informasinya kurang lengkap hingga respons yang lambat.
“Tapi untuk saat ini semua kekurangan perizinan sudah diproses dan tinggal menunggu selesai,” jelas Utari yang dihubungi lewat aplikasi WhatsApp.
Dampak Penutupan: UMKM Merugi
Ada rasa kecewa yang diungkapkan Utari saat STP yang belum genap sebulan buka ini mesti ditutup. Sehingga di tengah tutupnya STP ini, pihaknya sembari memperbaiki wahana hingga fasilitas yang tersedia. Tak hanya itu, lahan parkir yang ada juga dikabarkan akan diperluas.
Adapun dampak dari penutupan sementara ini, Utari mengungkap bahwa ada beberapa agenda yang sudah dipastikan waktunya, namun mau tidak mau dibatalkan. Tak hanya itu, para UMKM yang buka stand di STP juga ikut terdampak.
“Ada kerugian bahan baku yg sudah disiapkan dan beberapa karyawan yang terpaksa menganggur sembari menunggu STP beroperasi kembali.”
Ia juga meminta dukungan masyarakat sehingga STP bisa kembali beroperasi. Kembali dibukanya STP nanti juga jadi harapan Utari agar para UMKM bisa berjualan lagi dan menjajakan produk mereka.
“Kami percaya adanya STP bisa bermanfaat bagi semua pihak.” tutupnya. (tha/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA4 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
PARIWARA5 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

