POLITIK
Rugikan Negara Rp 47,1 T, PAN Desak Pengusutan Penggelapan Importasi Emas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mendukung, Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus penggelapan importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Kasus ini terjadi sejak tahun lalu dengan total importasi emas mencapai Rp 47,1 triliun. Namun sampai sekarang belum ada satu tersangka pun yang ditangkap.
Pangeran menilai kejahatan terkait importasi emas bukanlah perkara kecil, tetapi kasus besar yang dimainkan oleh sindikasi mafia besar. Ia menyayangkan aksi tipu-tipu ini melibatkan perusahaan besar dan oknum petinggi Bea Cukai Bandara Soetta.
“Jika benar tipu-tipu impor emas ini dilakukan oleh delapan perusahaan lewat Bandara Soetta dengan total impor emas mencapai Rp 47,1 triliun, dan kerugian negara dari bea masuk mencapai Rp 2,9 triliun, maka itu berarti bandara tidak saja rawan oleh penyelundupan narkoba, tetapi bandara rawan dari kongkalikong penggelapan pajak impor dari pengurangan bea masuk,” kata Pangeran, dilansir dari Republika.co.id, Rabu (16/3/2022).
Pangeran menilai kasus ini tragis karena hilangnya potensi pemasukan uang negara bisa saja mencapai ratusan triliun. Sehingga ia mendesak mekanisme peraturan pengawasan yang lebih ketat sebagai upaya pencegahan.
“Penggelapan importasi emas ini pastinya dilakukan melalui pengenaan bea masuk. Dari yang mestinya dikenakan bea masuk lima persen, akhirnya dari hasil tipu-tipu itu malah importasi emas itu dikenakan bea masuk nol persen. Modus kejahatan seperti ini wajib diusut tuntas. Harapan saya, jangan ada kelengahan, apalagi kelemahan pengawasan dari Bea Cukai Bandara,” tegas politikus dari PAN itu.
Selain itu, Pangeran memandang kasus ini menjadi tantangan bagi Kejagung untuk dapat membuka tabir kejahatan kongkalikong di bandars. Ia optimistis Kejagung bisa membongkar kejahatan bea masuk pajak ini, mengingat komitmen Jaksa Agung untuk mengawal penggunaan APBN.
“Komisi III akan mengawal ketat kasus ini. Saya percaya, Jaksa Agung bisa segera tuntaskan kasus ini tanpa DPR harus membentuk pansus importasi emas,” ucap Pangeran.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan Kejagung akan mengungkap tuntas kasus penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepastian itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan pers virtual, Kamis (24/2/2022). (redaksi kf)
-
GAYA HIDUP4 hari agoEkonomi Lagi Sulit? Ini 9 Cara Healing Murah Meriah Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKasus Ajudan Gubernur Kaltim Usai Demo, Bagaimana Perkembangan Terbarunya?
-
POLITIK4 hari agoWagub Seno Aji Minta Maaf ke Prabowo Usai Absen Rakornas, Pilih Tangani Karhutla Kaltim
-
SAMARINDA2 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoAntrean BBM di Kaltim Belum Tuntas, Rudy Mas’ud Minta Pertamina Jaga Pasokan
-
POLITIK5 hari agoUsai Demo Besar di Samarinda, Ini Janji Rudy Mas’ud kepada Mahasiswa
-
SAMARINDA3 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
