Connect with us

SAMARINDA

Samarinda Masuk 10 Besar Kota Terbaik Nasional, Bukti Tata Kelola Pemerintahan Makin Progresif

Diterbitkan

pada

Kota Samarinda kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, Samarinda dinobatkan sebagai salah satu dari sepuluh kota terbaik se-Indonesia.

Dengan skor 3,5820, Kota Tepian menempati posisi ke-7, menyusul Kota Batu, dan tergolong dalam kelompok daerah dengan kinerja pemerintahan berkategori tinggi. Penilaian ini menempatkan Samarinda sebagai salah satu dari 23 daerah yang dinilai berhasil menjalankan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, serta memberi dampak nyata bagi warganya.

Pengakuan ini diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 yang digelar di BSCC Dome, Balikpapan, Jumat 25 April 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Baca juga:   Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN dan warga Samarinda. Penghargaan ini adalah milik kita bersama,” ungkap Andi Harun usai acara.

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan akhir dari perjalanan, melainkan pemacu semangat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pemerintahan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan berpuas diri. Masih banyak ruang yang bisa kita benahi. Apa yang belum maksimal akan kita perbaiki, dan yang sudah berjalan baik akan terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Menurut Andi Harun, pengakuan dari Kemendagri ini memperkuat optimisme terhadap arah pembangunan Samarinda yang kini semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menyoroti sejumlah program yang menjadi prioritas, salah satunya pemberdayaan masyarakat berbasis RT.

Baca juga:   Samarinda Tangani Longsor di Lereng Terowongan, Anggaran Rp39 Miliar Disiapkan

Program dana RT yang telah menjangkau seluruh kelurahan menjadi salah satu bentuk nyata pendekatan pembangunan dari bawah. Melalui kebijakan ini, setiap Rukun Tetangga menerima alokasi dana berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta, yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik lingkungan dan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera.

Pemkot menyebut pendekatan ini sebagai bagian dari komitmen membangun kota secara inklusif, adil, dan partisipatif.

Keberhasilan Samarinda menembus 10 besar nasional menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif.

Dengan pengakuan nasional ini, Pemkot Samarinda bertekad melangkah lebih jauh dalam menghadirkan pelayanan yang merata dan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat—tak terkecuali di kawasan pinggiran kota. (ens/adv diskominfo Samarinda)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.