Connect with us

KUTIM

Sat Resnarkoba Polres Kutim Bakal Punya Gedung Baru, Ketua DPRD Kutim Joni Punya Harapan Ini

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kutim Joni (kanan) menghadiri peletakan batu pertama Gedung Satuan Reserse Narkoba di sekitar Mapolres Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. (Kaltim Faktual)

Ketua DPRD Kutim Joni memiliki harapan lebih. Jika kelak gedung Sat Resnarkoba Polres Kutim jadi. Bagaimana bisa mencegah dan memberantas narkoba di Kutim. Karena akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi.

Selain meresmikan Gedung SPKT dan Sat Lantas Polres Kutim, dilakukan pula peresmian pembangunan Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutim. Lokasinya persis di sekitar Mapolres Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Peletakan batu pertama di lakukan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, disaksikan langsung Bupati Kutim, Ardiansya Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim, Joni, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memberikan tanggapan terkait peletakan batu pertama Gedung Sat Resnarkoba Polres Kutim ini.

Baca juga:   Anggota DPRD Kutim Sebut Infrastruktur Jalan Terus Dikebut, Soroti Proyek MYC

Pembangunan Gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Polres Kutim dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang semakin meningkat.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita diundang Kapolres Kutim untuk menyaksikan peletakan batu pertama gedung Sat Resnarkoba yang akan dibangun,” tutur joni saat ditemui rekan media di halaman Polres Kutim beberapa waktu lalu.

Joni berharap, ini jadi awal keseriusan pemerintah dan stakeholder terkait dalam penanganan kasus narkoba di Kutim.

Karena Gedung Sat Resnarkoba akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba.

“Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Joni mengklaim, DPRD dan Pemkab telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini, meski tidak sepenuhnya. Melalui dukungan anggaran yang maksimal untuk pembangunannya.

Baca juga:   Usai Reses, Legislator Kutim Arang Jau Sebut Banyak Aspirasi Masyarakat Terkait Pertanian

“Tinggal pihak Kapolres memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan meningkatkan kinerja mereka nantinya. Menuntaskan kasus-kasus narkoba di Kutim ini,” tegasnya.

Dengan adanya Gedung Sat Resnarkoba, nantinya segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan narkoba bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien” tutupnya.

DPRD Kutim dan Pemkab pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama Polda Kaltim, Polres Kutim, bersama dengan Pemda Kutim, baik pemkab maupun DPRD.

“Atas nama DPRD Kabupaten Kutim terima kasih kepada Polda Kaltim,khususnya Polres Kutim yang telah membangun gedung ini, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat,” Kata Bupati Kutim Ardiyansyah saat hadiri acara tersebut. (rw)

Baca juga:   Arang Jau: Kongbeng dan Muara Wahau di Kutim Punya Potensi Wisata yang Besar, Perlu Dimaksimalkan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.