KUTIM
Sat Resnarkoba Polres Kutim Bakal Punya Gedung Baru, Ketua DPRD Kutim Joni Punya Harapan Ini


Ketua DPRD Kutim Joni memiliki harapan lebih. Jika kelak gedung Sat Resnarkoba Polres Kutim jadi. Bagaimana bisa mencegah dan memberantas narkoba di Kutim. Karena akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi.
Selain meresmikan Gedung SPKT dan Sat Lantas Polres Kutim, dilakukan pula peresmian pembangunan Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutim. Lokasinya persis di sekitar Mapolres Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
Peletakan batu pertama di lakukan oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, disaksikan langsung Bupati Kutim, Ardiansya Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim, Joni, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, memberikan tanggapan terkait peletakan batu pertama Gedung Sat Resnarkoba Polres Kutim ini.
Pembangunan Gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Polres Kutim dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang semakin meningkat.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita diundang Kapolres Kutim untuk menyaksikan peletakan batu pertama gedung Sat Resnarkoba yang akan dibangun,” tutur joni saat ditemui rekan media di halaman Polres Kutim beberapa waktu lalu.
Joni berharap, ini jadi awal keseriusan pemerintah dan stakeholder terkait dalam penanganan kasus narkoba di Kutim.
Karena Gedung Sat Resnarkoba akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba.
“Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Joni mengklaim, DPRD dan Pemkab telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini, meski tidak sepenuhnya. Melalui dukungan anggaran yang maksimal untuk pembangunannya.
“Tinggal pihak Kapolres memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan meningkatkan kinerja mereka nantinya. Menuntaskan kasus-kasus narkoba di Kutim ini,” tegasnya.
Dengan adanya Gedung Sat Resnarkoba, nantinya segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan narkoba bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien” tutupnya.
DPRD Kutim dan Pemkab pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama Polda Kaltim, Polres Kutim, bersama dengan Pemda Kutim, baik pemkab maupun DPRD.
“Atas nama DPRD Kabupaten Kutim terima kasih kepada Polda Kaltim,khususnya Polres Kutim yang telah membangun gedung ini, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat,” Kata Bupati Kutim Ardiyansyah saat hadiri acara tersebut. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai