SAMARINDA
Satreskrim Polresta Samarinda Sita 36 Jerigen Berisi BBM Jenis Solar Sebanyak 1.045 Liter

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas bumi, Rabu (6/4/2022).
Satuan Reserse Krimiinal Polresta Samarinda mengamankan 3 unit truk Dump yang mengangkut 36 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK., SH., MH., M.Si menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di SPBU Jl. Rapak Indah banyak terdapat antrian truk solar dan tanki modifikasi.
Dengan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan personil untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, personil menemukan 1.045 Liter BBM jenis solar didalam jerigen.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 9 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (REDAKSI KF)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
BERITA5 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
KUKAR5 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
SAMARINDA5 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya