SAMARINDA
Satreskrim Polresta Samarinda Sita 36 Jerigen Berisi BBM Jenis Solar Sebanyak 1.045 Liter
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan gas bumi, Rabu (6/4/2022).
Satuan Reserse Krimiinal Polresta Samarinda mengamankan 3 unit truk Dump yang mengangkut 36 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK., SH., MH., M.Si menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di SPBU Jl. Rapak Indah banyak terdapat antrian truk solar dan tanki modifikasi.
Dengan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan personil untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, personil menemukan 1.045 Liter BBM jenis solar didalam jerigen.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 9 UU RI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (REDAKSI KF)
-
PARIWARA4 hari agoGathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung dan Surabaya
-
PARIWARA3 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA3 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA2 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA17 jam agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA3 hari agoCetak Rekor di Kalimantan, Korem 091/ASN Raih Kartika Award sebagai Wilayah Bebas Korupsi
