KUTIM
Sayid Anjas Harap Finalisasi Evaluasi APBD 2023 Kutim Tanpa Hambatan

DPRD Kutim saat ini tengah memfinalisasi evaluasi APBD Kutim tahun anggaran 2023 lalu. Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mengharapkan segala prosesnya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menegaskan bahwa finalisasi pembahasan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 harus berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
“Kami berharap besok itu finalisasi singkrong semuanya. Ada beberapa catatan hutang yang akan kami tanyakan ke Itwil, apakah benar itu sudah diakuisisi,” ujar Sayid Anjas, kepada rekan media usai melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Rabu 10 Juli 2024.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang.
“Kita lihat, kan masih katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakui sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.
Menurutnya, finalisasi APBD sangat penting karena setelah itu akan dilanjutkan dengan rapat paripurna.
“Siangnya kita akan paripurna setelah finalisasi selesai. Karena kalau tidak selesai maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan ini. Sebab jika pembahasannya terlambat maka akan ditunda. Karena ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.
“Berapa angka dan silpanya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
“Nanti dalam rapat paripurna pemerintah harus hadir, kalau tidak hadir maka tidak bisa berjalan dan di paripurnakan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini bersifat normatif dan harus diselesaikan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan daerah.
“Inikan normatif, tahapan yang harus diselesaikan, inikan tahapan yang memang diperdakan. Jadi bukan masalah BPK itu rincian dari dalamnya, jadi tidak ada penunda-nundaan pembahasan,” pungkasnya. (han/am)
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA3 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA12 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

