KUTIM
Sayid Anjas Ungkap Kebijakan Pajak Restoran dan Hotel


Sayid Anjas menyetujui peraturan daerah yang menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk memahami dampak baik atau buruknya pajak tersebut terhadap pihak restoran dan perhotelan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, memberikan penjelasan mengenai kebijakan pajak yang diterapkan pada restoran dan hotel di Kutim.
Dalam penjelasannya, Anjas telah menyetujui peraturan daerah yang menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk memahami dampak baik atau buruknya pajak tersebut terhadap pihak restoran dan perhotelan.
“Kita harus melihat dampaknya karena baru saja disahkan. Masih perlu sosialisasi dan akan dilihat efeknya dalam satu atau dua tahun ke depan,” ujar Sayid saat ditemui rekan media usai mengikuti rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin 13 Mei 2024/
Anjas juga menjelaskan bahwa tarif pajak sebesar 10 persen untuk restoran dianggap sebagai tarif yang wajar.
Sebagai contoh, sewa gedung serba guna sebesar 2 juta rupiah per hari dihitung sebagai bagian dari retribusi yang harus dibayarkan.
“Semua ini adalah retribusi untuk pendapatan daerah. Dampaknya akan kita evaluasi ke depan, apakah akan terlalu mahal atau tidak,” tambahnya.
Anjas juga menekankan perlunya sosialisasi yang efektif kepada pihak-pihak terkait, agar mereka memahami dengan baik tentang perubahan kebijakan pajak yang telah diterapkan.
Harapannya, hal ini bisa meminimalisir potensi ketidaknyamanan atau ketidakpuasan dari pihak terkait.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait,” tandasnya. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari