KUTIM
Sayid Anjas Ungkap Kebijakan Pajak Restoran dan Hotel

Sayid Anjas menyetujui peraturan daerah yang menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk memahami dampak baik atau buruknya pajak tersebut terhadap pihak restoran dan perhotelan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, memberikan penjelasan mengenai kebijakan pajak yang diterapkan pada restoran dan hotel di Kutim.
Dalam penjelasannya, Anjas telah menyetujui peraturan daerah yang menggabungkan retribusi dan pajak daerah, dengan tujuan untuk memahami dampak baik atau buruknya pajak tersebut terhadap pihak restoran dan perhotelan.
“Kita harus melihat dampaknya karena baru saja disahkan. Masih perlu sosialisasi dan akan dilihat efeknya dalam satu atau dua tahun ke depan,” ujar Sayid saat ditemui rekan media usai mengikuti rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin 13 Mei 2024/
Anjas juga menjelaskan bahwa tarif pajak sebesar 10 persen untuk restoran dianggap sebagai tarif yang wajar.
Sebagai contoh, sewa gedung serba guna sebesar 2 juta rupiah per hari dihitung sebagai bagian dari retribusi yang harus dibayarkan.
“Semua ini adalah retribusi untuk pendapatan daerah. Dampaknya akan kita evaluasi ke depan, apakah akan terlalu mahal atau tidak,” tambahnya.
Anjas juga menekankan perlunya sosialisasi yang efektif kepada pihak-pihak terkait, agar mereka memahami dengan baik tentang perubahan kebijakan pajak yang telah diterapkan.
Harapannya, hal ini bisa meminimalisir potensi ketidaknyamanan atau ketidakpuasan dari pihak terkait.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan memperhitungkan kepentingan semua pihak terkait,” tandasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN4 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

