SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim: ASN Wajib Hukumnya Bersikap Netral


Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Sekda Kaltim meminta ASN untuk wajib berkontribusi dan memberikan hak pilih. Namun, ASN juga diminta untuk tetap bersikap netral.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan sesuai arahan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 sudah memasuki masa kampanye pemilhan umum (Pemilu) presiden/wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg).
Karena itu, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) wajib berkontribusi dan memberikan hak pilih.
“Tetapi ASN wajib hukumnya bersikap netral,” tegas Sekda Sri Wahyuni saat penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 29 November 2023.
Bersikap netral seperti apa? Sekda Sri Wahyuni, menjelaskan tidak berafiliasi dengan salah satu calon dari tiga calon presiden/calon wakil presiden.
Termasuk berafiliasi kepada apara calon anggota legislatif (DPRRI, DPDRI, DPRD provinsi/kabupaten/kota).
“Meski ada idola kita,” ujarnya.
Artinya, pilihan dan dukungan tetap ada namun bersufat pribadi serta tidak mengajak atau mempengaruhi orang lain.
“Silahkan secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye,” tegasnya lagi.
Termasuk saat bermain di sosial media (sosmed), baik saat mendapat kiriman komentar atau pun mengirimkan pesan (share), poto serta video.
“Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan. Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres,” pesannya.
Selayaknya, dalam masa-masa tahun politik ini, ASN tetap menyaksikan dinamika politik, tetapi tidak ikut aktif didalamnya.
“Nanti pada hari pencoblosan, baru kita memberikan pilihan,” pintanya.
Sri Wahyuni harap seluruh ASN untuk tetap fokus bekerja dan melakukan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja.
Selain itu, tidak ikut serta dalam diskusi politik yang melibatkan capres/cawapres atau pun calon anggota legislatif (caleg).
“Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN,” pesannya lagi. (mar/yans/adpimprovkaltim)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing