SEPUTAR KALTIM
Selamatkan Ribuan Orang dari Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan 5 Kg Sabu-sabu Siap Edar

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kaltim masih masif. Kali ini, Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan. Jika dikalkulasikan dari kasus ini, 5 ribu orang terselamatkan dari bahaya narkotika!
Senin (28/11/2022) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim)melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5018,78 gram. Atau lebih dari 5 kilogram. Di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus yang berbeda yaitu pengungkapan di Km. 47 Kec. Samboja pada 14 November 2022 dan Perum Bumi Sempaja pada 21 November 2022 lalu. Kedua tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan tersebut E dan ABH (17).
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium Diteresnarkoba Polda Kaltim.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggung jawaban Diteresnarkoba Polda Kaltim kepada publik sebagaimana amanah undang-undang,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo.


Kasus berawal dari petugas yang mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu disekitar Perum Bumi Sempaja, Samarinda Utara.
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar Perum Bumi Sempaja, Anggota Opsnal Gabungan menangkap 1 orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan motor N-Max biru.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan plastik hitam besar yang berisi 3 bungkus kopi Kapal Api dan 2 bungkus Teh China di dalam jok motor yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5000 gram bruto. Serta 1 buah handphone iPhone X dengan total harga Rp 6.000.000.000
Berdasarkan analisa sementara, dampak kepada masyarakat 1 gram paket sabu bisa di gunakan oleh 10 orang. Artinya, jika 5 kilogram sabu bisa digunakan 5 ribu orang. Dengan kata lain, pengugkapan kasus ini pihaknya menyelamatkan 5 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
Untuk mencegah peredaran ini, Ia menilai perlu ada sinergi antara pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dalam memerangi narkoba. Sehingga berbagai kasus penyalahgunaan dapat ditindak.
“Ke depan untuk menanggulangi narkotika seluruh lembaga pemerintahan dan penegak hukum harus tetap bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan,” tandasnya. (am)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!