Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Stunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas

Published

on

Rakor Percepatan Penurunan Stunting, di Ruang Ruhui Rahayu, kantor Gubernur Kaltim. (Adpimprov Kaltim)

Prevalensi stunting di Kalimantan Timur masih berada di atas angka nasional. Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan perlunya percepatan, pemetaan wilayah prioritas, dan koordinasi lintas sektor untuk mengejar target penurunan stunting.

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar dalam upaya penurunan stunting. Meski angka nasional turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024, Kaltim belum menunjukkan penurunan signifikan.

Data mencatat prevalensi stunting Kaltim pada 2021 berada di angka 22,9 persen dan hanya turun menjadi 22,2 persen pada 2024.

Wagub: Dibutuhkan Langkah Percepatan

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan perlunya langkah percepatan untuk mengejar ketertinggalan penurunan angka stunting di daerah.

“Apabila kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan,” tegas Wagub Seno saat memberikan arahan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menilai koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan intervensi berjalan tepat sasaran.

“Secara nasional sudah turun lebih dari 1 persen, sementara kita baru 0,7 persen. Harapannya, kabupaten/kota dapat segera melakukan intervensi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Penguatan Data dan Pemetaan Wilayah Prioritas

Wagub Seno meminta seluruh daerah menyusun peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan posko stunting lengkap dengan peta sasaran.

“Dalam data kita ada 39.137 kasus stunting di Kaltim. Angka ini cukup besar. DP3A sebagai OPD pengampu harus memonitor lokasi balita, agar puskesmas dan posyandu dapat memberikan layanan tepat,” jelasnya.

Ia berharap langkah tersebut mampu memberikan hasil signifikan pada tahun mendatang.

“Kami berharap tahun depan prevalensi stunting Kaltim benar-benar turun dan dapat menyamai capaian nasional,” tambahnya.

Penguatan Koordinasi Melalui 7 Quick Wins

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan koordinasi dari tingkat pusat hingga desa.

Pelaksanaan strategi prioritas 7 Quick Wins menjadi pedoman dalam memastikan program berjalan seragam dan terukur.

Menurutnya, evaluasi dan pemantauan satgas diperlukan untuk memastikan pelaporan akurat dan efektivitas intervensi.

“Melalui forum evaluasi ini, kita menyusun solusi berdasarkan indikator 7 Quick Wins agar percepatan penurunan stunting di Kaltim dapat tercapai optimal,” ujar Noryani.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan surat perjanjian penggunaan data keluarga berisiko stunting antara Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dan Kepala Diskominfo Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri para bupati, wakil bupati, perangkat daerah, serta anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi dan kabupaten/kota.
Total peserta mencapai sekitar 100 orang dari seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.