SEPUTAR KALTIM
Subandi: Kita Bayar Pajak untuk Kita Nikmati Lagi



Menurut Legislator Kaltim Subandi, saat masyarakat membayar pajak. Uangnya akan menjadi PAD, selanjutnya, pendapatan itu digunakan untuk pembangunan yang kembali bisa dinikmati masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kembali menggelar acara tahunannya, yakni Gebyar Taat Pajak pada Jumat 22 November 2024 kemarin. Dalam acara itu, Bapenda Kaltim melakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor (PKB), serta melakukan pengundian pemenang taat PKB. Tahun ini, sebanyak 1.250 pemenang dari seluruh daerah di Kaltim mendapatkan beragam hadiah menarik.
Anggota DPRD Kaltim Subandi turut hadir dalam acara itu, mewakili pimpinan parlemen. Ia mengatakan bahwa agenda tersebut harus terus berlanjut sebagai upaya mengapresiasi pembayar pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Uang Pajak Kembali ke Rakyat
Pajak sendiri merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, wajib pajak telah berkontribusi besar pada pembangunan Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” lanjutnya.
Karenanya, politisi PKS mengimbau pada warga untuk rutin membayar pajak.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” imbuhnya.
Dipakai untuk Program yang Berguna
Terpisah, Pj Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya berharap Gebyar Taat Pajak bisa menjadi stimulant. Agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi menunaikan kewajibannya.
“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik ke depan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuk kepentingan masyarkat,” kata Akmal Malik.
Sementara, Kepala Bapenda Ismiati ketika menyampaikan laporannya mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit.
Kemudian, dari total 1.250 itu, untuk Samarinda sebanyak 337 wajib pajak, Balikpapan 287, Kukar 213, Kutim 100, Kubar 38, Bontang 75, Berau 62, Paser 76, Penajam Paser Utara 50 dan Mahulu 12 wajib pajak.
“Jadi penentuan jumlah pemenang setiap kabupaten kota, berdasarkan jumlah yang aktif membayar sejak tahun 2023, dengan menghitung persentase secara proposional masing-masing kabupaten kota terhadap jumlah total seluruh kendaraan yang aktif membayar,” pungkasnya. (adv/fth)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan