POLITIK
Sukmawati Dorong Pemerintah Berikan Ruang Kegiatan Positif Anak Muda

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan anak-anak muda terus disuarakan anggota DPRD Kaltim Sukmawati. Dalam hal ini dirinya mendorong pemerintah melakukan terobosan untuk mencegah anak-anak muda terjerumus kepada narkotika. Salah satunya, dengan cara mengaktifkan kegiatan positif di lingkungan warganya.
“Agar anak-anak muda ini memang harus diberikan ruang kesibukan. Kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Agar tidak terjebak yang bisa menjerumuskan mereka kepada penggunaan narkotika,” kata Sukmawati tatkala sosialisasi perda Kaltim di di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Ahad (30/10/2022).
Dalam sosialisasi ini wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Paser-PPU itu menggandeng BNN Paser dan anggota TNI. Menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kata Sukmawati, banyak anak muda terjerumus pada narkotika karena pergaulan bebas. Penyebabnya mulai dari depresi hingga tekanan keluarga.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menambahkan, kegiatan positif di lingkungan masyarakat dapat dilakukan jika anak-anak muda diberi ruang. Seperti adanya fasilitas publik hingga kegiatan yang melibatkan anak-anak muda. Untuk menyalurkan bakat dan hobinya.
“Misalnya olahraga, itu bisa diaktifkan. Atau kegiatan positif lainnya seperti kerja bakti dan lainnya,” ungkap politisi perempuan Karang Paci ini.
Sukmawati pun mengajak kepada anak-anak muda, untuk dapat memilah-milah pergaulan. Termasuk mencerna segala informasi yang didapat di era digital.
“Saya mengajak kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda disini, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.
Wakil Rakyat dapil PPU-Paser ini menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa, melalui generasi anak-anak muda.
“Apalagi di era modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.
Dalam sosialisasi ini Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. (redaksi)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing