Connect with us

POLITIK

Sukmawati Dorong Pemerintah Berikan Ruang Kegiatan Positif Anak Muda

Diterbitkan

pada

Sukmawati Dorong Pemerintah Berikan Ruang Kegiatan Positif Anak Muda
Sukmawati (berdiri) saat sosialisasi perda Kaltim di di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Ahad (30/10/2022). (Foto: istimewa)

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan anak-anak muda terus disuarakan anggota DPRD Kaltim Sukmawati. Dalam hal ini dirinya mendorong pemerintah melakukan terobosan untuk mencegah anak-anak muda terjerumus kepada narkotika. Salah satunya, dengan cara mengaktifkan kegiatan positif di lingkungan warganya.

“Agar anak-anak muda ini memang harus diberikan ruang kesibukan. Kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Agar tidak terjebak yang bisa menjerumuskan mereka kepada penggunaan narkotika,” kata Sukmawati tatkala sosialisasi perda Kaltim di di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Ahad (30/10/2022).

Dalam sosialisasi ini wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Paser-PPU itu menggandeng BNN Paser dan anggota TNI. Menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Baca juga:   Perkuat Jati Diri Bangsa, Sigit Wibowo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan

Kata Sukmawati, banyak anak muda terjerumus pada narkotika karena pergaulan bebas. Penyebabnya mulai dari depresi hingga tekanan keluarga.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menambahkan, kegiatan positif di lingkungan masyarakat dapat dilakukan jika anak-anak muda diberi ruang. Seperti adanya fasilitas publik hingga kegiatan yang melibatkan anak-anak muda. Untuk menyalurkan bakat dan hobinya.

“Misalnya olahraga, itu bisa diaktifkan. Atau kegiatan positif lainnya seperti kerja bakti dan lainnya,” ungkap politisi perempuan Karang Paci ini.

Sukmawati pun mengajak kepada anak-anak muda, untuk dapat memilah-milah pergaulan. Termasuk mencerna segala informasi yang didapat di era digital.

“Saya mengajak kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda disini, untuk kita sama-sama memerangi narkotika. Menjauhi lingkungan kita dari narkoba,” kata politikus perempuan PAN Kaltim ini.

Baca juga:   Dinas PUPR-Pera Kaltim Gerak Cepat Tangani Longsoran Jalan Akses Tol

Wakil Rakyat dapil PPU-Paser ini menyadari, narkotika dapat menggerus masa depan bangsa, melalui generasi anak-anak muda.

“Apalagi di era modern saat ini, faktor pergaulan dan lingkungan sangat mempengaruhi sekali. Untuk itu, perlu disosialisasikan bahaya narkotika ini kepada warga, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.

Dalam sosialisasi ini Sukmawati dibantu oleh dua pemateri terkait. Yaitu dr Asnurathab dari BNK Paser dan Peltu TNI, Agus Suasdinur.

Dalam materinya, disebutkan bahwa mengampanyekan bahaya narkoba merupakan bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong indonesia emas. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba ini jenis obat-obatan dilarang.

Baca juga:   Jangan Panik, Dinkes Sebut Gagal Ginjal Akut pada Anak Belum Ditemukan di Kaltim

Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi hingga warung internet/game. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.