SAMARINDA
Susul Samarinda Seberang, 5 Kecamatan Ini Resmi Terapkan Pelayanan Berbasis Digital di Awal Tahun

Pemkot Samarinda kembali melanjutkan program Kecamatan Digital, dengan menerapkan pelayanan berbasis digital di tingkat kecamatan. Setelah Samarinda Seberang, berikut 5 kecamatan lagi yang menyusul.
Di era pesatnya perkembangan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tak ingin ketinggalan berinovasi. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkot Samarinda telah menginisiasi Program Kecamatan Digital.
Sejak Desember 2023, Kecamatan Samarinda Seberang sebagai pilot project resmi melakukan transformasi digital pada pelayanan administrasinya. Setahun berlalu, kini 5 kecamatan lain yang ada di Samarinda juga menyusul langkah tersebut.
Lima kecamatan ini mencakup Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Samarinda Mochammad Arif Surochman, menjelaskan kelima kecamatan tersebut sudah siap melakukan transformasi dalam waktu dekat.
Untuk memantapkan persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, kelima kecamatan ini lakukan rapat koordinasi dan studi tiru ke Samarinda Seberang. Digelar Senin, 30 Desember 2024.
“Mereka kita arahkan untuk melihat dan belajar dari Kecamatan Samarinda Seberang yang sudah sukses melaksanakan program kecamatan digital,” tuturnya.
Tak hanya camat, sejumlah instansi pemerintahan seperti BPKAD, Diskominfo, dan Disdukcapil Samarinda juga beri catatan penting di agenda rapat koordinasi tersebut.
“Paling lambat Senin depan (6 Januari) sudah jalan. Perlengkapannya mereka sudah siap semua,” ujar Arif.
Lanjut Arif, empat kecamatan lain akan secara bertahap dirampungkan persiapannya. Utamanya mengenai perangkat pendukung.
Evaluasi Kecamatan Samarinda Seberang
Terpisah Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi berbagi hasil evaluasi implementasi program Kecamatan Digital setahun terakhir.
“Sebenarnya ini ada sebagian pelayanan yang itu mengharuskan masyarakat datang ke kecamatan (setengah tatap muka) dan tanpa tatap muka.”
Layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online antara lain pembuatan KTP, KK, dispensasi menikah, akta lahir dan kematian, surat pindah, IMTN, hingga surat pernyataan ahli waris.
Khusus bagi administrasi yang memerlukan tanda tangan camat secara langsung dan beberapa prosedur tambahan seperti surat waris dan IMTN, masyarakat tak perlu lagi mengecek manual ke kecamatan.
Sebab kini seluruh tahap demi tahap proses administrasi akan diberi update melalui aplikasi Samarinda Santer.
“Tinggal kalau dia mau cetak, itu silakan bisa di rumah atau bisa ke kecamatan dengan scan barcode-nya, gratis,” tutupnya. (nkh)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda