<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Honorer Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/honorer-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/honorer-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jan 2025 05:47:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Honorer Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/honorer-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dpr-ri-edi-oloan-tanggapi-status-pppk-paruh-waktu-untuk-ratusan-honorer-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 11:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Paruh Waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=44856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat. Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tertuang dalam Keputusan Menteri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dpr-ri-edi-oloan-tanggapi-status-pppk-paruh-waktu-untuk-ratusan-honorer-samarinda/">DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Anggota DPR RI Dapil Kaltim <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Edi_Oloan_Pasaribu">Edi</a> Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat.</p>



<p>Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>Tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Diteken pada 13 Januari 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.</p>



<p>Dalam regulasi itu, pemerintah tetap menampung honorer di Indonesia yang tidak berhasil lulus CASN atau tidak mendapat formasi. Mereka otomatis berstatus PPPK paruh waktu agar tetap berstatus ASN.</p>



<p>Namun kebijakan itu menuai banyak protes. Termasuk di Kota Samarinda. Beberapa hari lalu, ratusan ASN di kota ini mengadu ke DPRD dan meminta kejelasan terkait status yang dimilikinya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tanggapan DPR RI</h2>



<p>Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu ikut menanggapi. Katanya, kebijakan itu justru merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status terhadap jutaan honorer.</p>



<p>“Jadi ada data 1,7 juta honorer di badan kepegawaian nasional yang statusnya harus diupgrade menjadi PPPK.”</p>



<p>“Cuma dalam prosesnya, ini masih PR kita, dalam prosesnya ada 1,3 juta yang sudah diangkat atau lulus. Tapi ada 400 ribu lagi yang menjadi PR,” kata Edi kepada Kaltim Faktual belum lama ini.</p>



<p>Menurutnya, proses itu sudah berdasarkan sistem yang fair. Saat tes kompetensi akan terlihat kemapuan berdasar ranking. Dan pemberian status penuh atau paruh waktu, juga berdasarkan penilaian itu.</p>



<p>“Jd yang tes ini udah pasti lulus, tapi outputnya ada 2, paruh waktu dan penuh waktu.”</p>



<p>Karena sistem sudah berjalan, Edi mendorong Pemerintah Pusat untuk melihat kekurangan dari sistem baru itu. Jika ada hal-hal yang kurang, harus ada penyempurnaan sistem.</p>



<p>Pemerintah Pusat mesti memberikan kejelasan terhadap status honorer paruh waktu itu. Sehingga mereka tidak lagi bingung dengan kebijakan dan sistem yang ada. Termasuk agar tak terulang di kemudian hari.</p>



<p>“Yang paruh waktu punya kesempatan untuk menjadi penuh waktu. Cuma masyarakat harus sabar. Kita akan memberikan formulasi bagaimana solusinya,” pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/muhammad-darlis-reses-di-12-titik-sebut-2-masalah-utama-yang-dirasakan-warga-samarinda/">(ens)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dpr-ri-edi-oloan-tanggapi-status-pppk-paruh-waktu-untuk-ratusan-honorer-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dpr-ri-edi-oloan-tanggapi-status-pppk-paruh-waktu-untuk-ratusan-honorer-samarinda/">DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Status Paruh Waktu Pegawai PPPK Bikin Gelisah, Ratusan Honorer Mengadu ke DPRD Kota Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/status-paruh-waktu-pegawai-pppk-bikin-gelisah-ratusan-honorer-mengadu-ke-dprd-kota-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 17:02:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Paruh Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[rapat dengar pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=44821</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ratusan tenaga honorer di Kota Samarinda mempertanyakan status PPPK paruh waktu. Mereka mengadu ke DPRD kota dan minta kejelasan melalui rapat RDP. Sebelumnya, melalui Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, tenaga honorer yang tidak kebagian formasi akan mendapat pengangkatan, namun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Jabatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/status-paruh-waktu-pegawai-pppk-bikin-gelisah-ratusan-honorer-mengadu-ke-dprd-kota-samarinda/">Status Paruh Waktu Pegawai PPPK Bikin Gelisah, Ratusan Honorer Mengadu ke DPRD Kota Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Ratusan tenaga honorer di Kota Samarinda mempertanyakan status <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pegawai_Pemerintah_dengan_Perjanjian_Kerja">PPPK</a> paruh waktu. Mereka mengadu ke DPRD kota dan minta kejelasan melalui rapat RDP.</p>



<p>Sebelumnya, melalui Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, tenaga honorer yang tidak kebagian formasi akan mendapat pengangkatan, namun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.</p>



<p>Jabatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan kebijakan baru di lingkup ASN pada tahun 2025 ini.&nbsp; Status itu dibuat untuk menampung tenaga honorer yang tidak memperoleh formasi agar tetap berstatus sebagai ASN.</p>



<p>Namun, status PPPK Paruh Waktu itu kemudian menjadi pertanyaan bagi ratusan tenaga honorer di Samarinda. Mereka kemudian menggeruduk Kantor DPRD Kota Samarinda. Mengadu pada anggota dewan.</p>



<p>Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selasa, 14 Januari 2025.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Masih Seperti Honorer</h2>



<p>Dalam kesempatan tersebut, BKPSDM Kota Samarinda memastikan bahwa status paruh waktu hanya sebatas nomenklatur. Nantinya, sistem kerja yang akan diterapkan tak jauh berbeda saat menjadi tenaga honorer.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra bilang, pada dasarnya semua tenaga honorer yang mengikuti ujian dianggap lulus. Namun yang berbeda adalah waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tak bisa sekaligus.</p>



<p>“Hanya saja, tidak bisa diangkat semua karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bagi daerah-daerah yang PAD-nya tinggi, bisa saja mereka langsung mengangkat semua,” katanya kepada media Selasa, 14 Januari 2025.</p>



<p>Keterbatasan uang APBD untuk belanja negara juga menjadi factor. Kebijakan batas belanja pegawai yang tak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran ikut menjadi faktor terhambatnya pengangkatan PPPK.</p>



<p>“Karena penggajian dari PPPK dibebankan sepenuhnya ke APBD. Inilah yang membuat Pemkot Samarinda tidak bisa mengangkat semua PPPK sekaligus.”</p>



<p>Menyoal gaji yang diterima, para tenaga honorer yang masih menjalani status paruh waktu mesti ekstra bersabar. Sebab penerapan besaran gaji masih akan sama seperti nominal yang kali terakhir diterima.</p>



<p>Sedangkan PPPK yang sudah resmi diangkat memiliki kemungkinan lebih besar untuk memperoleh kenaikan gaji. Bergantung pada besarnya anggaran daerah penempatan.</p>



<p>“Arahan dari pusat, tidak boleh gaji setelah PPPK lebih rendah dari gaji yang diterima saat ini. Minimal sama. Untuk yang paruh waktu jelas ya, tidak ada pemotongan,” tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">PPPK Paruh Waktu Masuk Bakal Jadi Prioritas</h2>



<p>Lebih lanjut, Samri juga menerangkan skema lanjutan setelah PPPK paruh waktu masuk sebagai waiting list daftar tunggu.</p>



<p>Daftar tunggu tersebut dimaksudkan sebagai urutan prioritas dalam merekrut ASN baru di masa mendatang. Dari daftar tunggu yang ada, urutan prioritas pengangkatan akan didasarkan pada umur dan lama masa kerja.</p>



<p>“Nanti akan dibuatkan regulasi lanjutan mengenai urutan prioritas pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN. Kita lihat dari umur dan masa kerjanya.”</p>



<p>Samri berharap, kebijakan baru tersebut akan memberi kepastian menyoal jenjang karir di lingkup ASN yang sebelumnya memang sudah menjadi persoalan tersendiri.</p>



<p>“Konsepnya, setiap ASN yang telah pensiun akan digantikan oleh PPPK Paruh Waktu yang telah masuk ke dalam daftar tunggu. Jadi PPPK akan otomatis jadi ASN perlahan,” pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/muhammad-darlis-reses-di-sungai-siring-samarinda-beri-solusi-kebutuhan-masyarakat/">(nkh/ens)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/status-paruh-waktu-pegawai-pppk-bikin-gelisah-ratusan-honorer-mengadu-ke-dprd-kota-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/status-paruh-waktu-pegawai-pppk-bikin-gelisah-ratusan-honorer-mengadu-ke-dprd-kota-samarinda/">Status Paruh Waktu Pegawai PPPK Bikin Gelisah, Ratusan Honorer Mengadu ke DPRD Kota Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
