<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hutan Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/hutan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/hutan/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 18:55:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Hutan Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/hutan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wujudkan Forest City, Menteri Kehutanan Tinjau 1.805 Hektare Lahan Rehabilitasi di IKN</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/wujudkan-forest-city-menteri-kehutanan-tinjau-1-805-hektare-lahan-rehabilitasi-di-ikn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Khoirun Nisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhut]]></category>
		<category><![CDATA[Menhut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54216</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tinjau progres 1.805 hektare RHL di IKN. Fokus transformasi &#8216;Forest City&#8217; dan penyerahan SK Perhutanan Sosial bagi warga lokal. Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota hutan (forest city). Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu 28 Februari 2026. Menhut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/wujudkan-forest-city-menteri-kehutanan-tinjau-1-805-hektare-lahan-rehabilitasi-di-ikn/">Wujudkan Forest City, Menteri Kehutanan Tinjau 1.805 Hektare Lahan Rehabilitasi di IKN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tinjau progres 1.805 hektare RHL di <a href="https://www.ikn.go.id/">IKN</a>. Fokus transformasi &#8216;Forest City&#8217; dan penyerahan SK Perhutanan Sosial bagi warga lokal.</p>



<p>Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota hutan (<em>forest city</em>). Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu 28 Februari 2026. Menhut meninjau langsung progres Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang kini telah mencapai luas 1.805 hektare.</p>



<p>Agenda kunjungan ini difokuskan pada pemulihan ekosistem di kawasan RHL dan Plaza Bhineka Tunggal Ika. Didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas&#8217;ud, Raja Juli memantau peralihan vegetasi dari hutan tanaman industri monokultur eukaliptus menjadi hutan hujan tropis yang heterogen.</p>



<p>Lahan tersebut kini mulai dipadati tanaman asli dan endemik Kalimantan, seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, hingga nyatoh. Selain itu, penanaman jenis <em>multi-purpose tree species</em> (MPTS) dan tanaman cepat tumbuh juga dilakukan untuk mempercepat pemulihan fungsi ekologis lahan.</p>



<p>&#8220;Hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Kementerian Kehutanan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan,&#8221; ujar Raja Juli Antoni di sela kegiatannya.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa upaya rehabilitasi yang berjalan selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan hasil signifikan secara biodiversitas.</p>



<p>&#8220;Tadi kita baru saja melihat lokasi RHL dua tahun yang lalu, tetapi sekarang sudah tinggi pohonnya untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya mulai variatif untuk mendukung nantinya IKN menjadi kota hutan (<em>forest city</em>),&#8221; lanjutnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Penguatan Ekonomi Lewat Perhutanan Sosial</strong></h2>



<p>Selain fokus pada ekologi, kunjungan ini juga menyasar aspek sosial. Menhut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur. </p>



<p>Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan warga di sekitar kawasan hutan mendapatkan akses legal dan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.</p>



<p>Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengapresiasi dukungan pusat dalam menjaga titik temu antara pembangunan infrastruktur masif dan pelestarian alam di wilayahnya.</p>



<p>&#8220;Kunjungan Bapak Menteri ini bukan hanya sebagai komitmen tetapi adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan Ibu Kota Nusantara ini dan menjaga kelestarian lingkungan,&#8221; tutur Rudy.</p>



<p>Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan agenda religi, di mana rombongan melaksanakan shalat tarawih berjamaah bersama warga di Masjid Negara IKN. </p>



<p>Momen ini sekaligus menjadi simbol bahwa pembangunan ibu kota baru tetap mengedepankan harmoni sosial dan spiritual di tengah transformasi fisik dan lingkungan yang sedang berjalan. <strong><em><a href="https://kaltimfaktual.co/mencicipi-bubur-nusantara-takjil-khas-pemersatu-warga-di-masjid-negara-ikn/">(ens)</a></em></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/wujudkan-forest-city-menteri-kehutanan-tinjau-1-805-hektare-lahan-rehabilitasi-di-ikn/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/wujudkan-forest-city-menteri-kehutanan-tinjau-1-805-hektare-lahan-rehabilitasi-di-ikn/">Wujudkan Forest City, Menteri Kehutanan Tinjau 1.805 Hektare Lahan Rehabilitasi di IKN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pemprov-lampung-apresiasi-kaltim-jadi-contoh-pembangunan-hijau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 14:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Karbon]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov]]></category>
		<category><![CDATA[Studi]]></category>
		<category><![CDATA[Tiru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=51347</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemprov Lampung belajar dari Kaltim soal strategi penurunan emisi karbon dan pembangunan hijau berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait implementasi program penurunan emisi karbon. Pertemuan berlangsung di Ruang Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 30 September 2025, dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Bayana, beserta jajaran. Asisten [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemprov-lampung-apresiasi-kaltim-jadi-contoh-pembangunan-hijau/">Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Pemprov Lampung belajar dari Kaltim soal strategi penurunan emisi karbon dan pembangunan hijau berkelanjutan.</p>



<p></p>



<p>Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait implementasi program penurunan emisi karbon. Pertemuan berlangsung di Ruang Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 30 September 2025, dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Bayana, beserta jajaran.</p>



<p>Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, memaparkan perjalanan panjang Kaltim dalam membangun komitmen pembangunan rendah karbon. Dimulai sejak Deklarasi Kaltim Green 2010, pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI), hingga keterlibatan aktif dalam jejaring internasional Governors’ Climate and Forests Task Force (GCF).</p>



<p>Ia menyebut, berbagai strategi dan regulasi telah disiapkan, seperti Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK), Master Plan Perubahan Iklim 2015, serta penguatan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) bersama Bank Dunia.</p>



<p>“Implementasi pembangunan hijau di Kaltim tidak hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan LSM. Kami juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti POME (Palm Oil Mill Effluent) serta memperkuat program perkebunan berkelanjutan,” jelas Ujang.</p>



<p>Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan serta menekan angka deforestasi.</p>



<p>“Kehadiran pihak-pihak yang sudah bekerja di tengah masyarakat menjadi sangat penting, termasuk dalam program kehutanan dan kegiatan sosial lainnya. Kami juga terbuka untuk koordinasi lebih lanjut, khususnya terkait pelaksanaan FCPF,” tegasnya.</p>



<p>Kepala Inspektorat Lampung, Bayana, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Kaltim dalam berbagi pengalaman. Menurutnya, Kaltim merupakan contoh nyata daerah penghasil sumber daya alam yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.</p>



<p>Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan sinergi antara Kaltim dan Lampung semakin kuat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, sekaligus mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. <strong>(Cht/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pemprov-lampung-apresiasi-kaltim-jadi-contoh-pembangunan-hijau/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemprov-lampung-apresiasi-kaltim-jadi-contoh-pembangunan-hijau/">Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/mangrove-kaltim-menyusut-drastis-dari-950-ribu-jadi-240-ribu-hektare/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 14:23:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Luas]]></category>
		<category><![CDATA[mangrove]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=50578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Luas ekosistem mangrove di Kalimantan Timur menyusut drastis dari 950 ribu hektare pada era 1970-an menjadi hanya sekitar 240 ribu hektare saat ini. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan lingkungan pesisir dan kehidupan biota laut. Kondisi ekosistem mangrove di Kalimantan Timur kini berada dalam situasi memprihatinkan. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, mengungkapkan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/mangrove-kaltim-menyusut-drastis-dari-950-ribu-jadi-240-ribu-hektare/">Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Luas ekosistem mangrove di Kalimantan Timur menyusut drastis dari 950 ribu hektare pada era 1970-an menjadi hanya sekitar 240 ribu hektare saat ini. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan lingkungan pesisir dan kehidupan biota laut.</p>



<p>Kondisi ekosistem mangrove di Kalimantan Timur kini berada dalam situasi memprihatinkan. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, mengungkapkan bahwa luas mangrove di provinsi ini yang pada era 1970–1980-an mencapai 950 ribu hektare, kini menyusut drastis menjadi sekitar 240 ribu hektare.</p>



<p>“Dulu mangrove kita sangat luas dan hijau, terutama di Delta Mahakam. Sekarang, banyak yang hilang akibat alih fungsi lahan, aktivitas industri, dan pembangunan infrastruktur,” ujar Seno saat membuka Talkshow Hari Mangrove Sedunia di Pendopo Odah Etam, Selasa, 26 Agustus 2025.</p>



<p>Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada 1994, kawasan mangrove di daerah itu mencapai 50 ribu hektare. Namun pada 2024, luasnya hanya tersisa 23 ribu hektare. Penyebab utama penyusutan ini, selain pembukaan lahan, juga karena aktivitas pertambangan dan penebangan liar.</p>



<p>Berdasarkan kajian periode 2004–2024, deforestasi mangrove di Kaltim sebagian besar terjadi di Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan produksi. Lokasi-lokasi tersebut umumnya memiliki akses transportasi sungai dan darat yang memudahkan aktivitas eksploitasi.</p>



<p>Selain kehilangan kawasan, upaya rehabilitasi pun belum optimal. Tingkat keberhasilan penanaman mangrove hanya berkisar 30–40 persen, dipengaruhi faktor salinitas, gelombang besar, serta kondisi tanah yang kurang mendukung.</p>



<p>Seno mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah serius, abrasi pesisir dan hilangnya habitat biota laut akan menjadi ancaman nyata.</p>



<p>“Kita harus melindungi mangrove yang masih ada, bukan hanya menanam yang baru. Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya. <strong>(Rey/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/mangrove-kaltim-menyusut-drastis-dari-950-ribu-jadi-240-ribu-hektare/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/mangrove-kaltim-menyusut-drastis-dari-950-ribu-jadi-240-ribu-hektare/">Mangrove Kaltim Menyusut Drastis, dari 950 Ribu Jadi 240 Ribu Hektare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-bahas-dugaan-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-kuasa-hukum-tekankan-unsur-kejahatan-korporasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 03:02:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=49345</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dugaan tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali disorot. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat gabungan membahas kerusakan lingkungan di KHDTK Unmul, yang dinilai melampaui nilai ekonomi kayu dan berpotensi melibatkan korporasi. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas penanganan kasus tambang ilegal di Kawasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-bahas-dugaan-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-kuasa-hukum-tekankan-unsur-kejahatan-korporasi/">DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Dugaan tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali disorot. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat gabungan membahas kerusakan lingkungan di KHDTK Unmul, yang dinilai melampaui nilai ekonomi kayu dan berpotensi melibatkan korporasi.</p>



<p>Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas penanganan kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu, 10 Juli 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.</p>



<p>Kuasa Hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menegaskan bahwa dampak kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal tidak hanya bernilai ekonomi dari hasil kayu, melainkan juga menyasar hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.</p>



<p>&#8220;Aspek jasa lingkungan ini harus diverifikasi para ahli. Dampaknya meluas, tidak hanya di area 3,6 hektare yang dirambah, tetapi juga ke kawasan hilir seperti yang ditunjukkan melalui banjir,&#8221; ujar Susmiyati.</p>



<p>Ia merujuk paparan Direktur KHDTK, Rustam, bahwa banjir di area hilir merupakan bukti nyata kerusakan ekologis akibat penambangan ilegal.</p>



<p>Lebih lanjut, Susmiyati mengungkap adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus ini sebagaimana dipaparkan oleh pihak kepolisian dan penegak hukum (Gakkum) kehutanan.</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi kerja polisi dan Gakkum, tapi penting untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi. Jika terbukti, ini kejahatan korporasi, bukan hanya tanggung jawab perorangan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ia juga menyoroti aspek tanggung jawab pemegang izin, khususnya bila jalur akses tambang ilegal berasal dari area konsesi perusahaan.</p>



<p>&#8220;Jika benar demikian, maka pertanggungjawaban pengamanan kawasan turut menjadi beban pemegang izin,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Susmiyati menambahkan, gugatan perdata terhadap kerusakan lingkungan hanya bisa dilakukan setelah proses pidana menetapkan pihak yang bersalah. Ia memahami ekspektasi publik terhadap kecepatan penyelesaian kasus, namun mengingat kompleksitas persoalan tambang ilegal di Kaltim, prosesnya membutuhkan kehati-hatian.</p>



<p>&#8220;Meski tidak mudah, kami mendukung upaya kepolisian dan Gakum, dan berharap kasus KHDTK bisa menjadi preseden kuat bagi penegakan hukum di sektor kehutanan,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Ia menekankan, aktivitas tambang tanpa izin di kawasan hutan adalah pelanggaran pidana, baik pelakunya mengklaim legal maupun tidak, terlebih bila menyebabkan kerusakan lingkungan. <strong>(chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-bahas-dugaan-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-kuasa-hukum-tekankan-unsur-kejahatan-korporasi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-bahas-dugaan-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-kuasa-hukum-tekankan-unsur-kejahatan-korporasi/">DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unmul dan DPRD Kaltim Desak Penindakan Tuntas Tambang Ilegal di Hutan Kampus</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/unmul-dan-dprd-kaltim-desak-penindakan-tuntas-tambang-ilegal-di-hutan-kampus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 May 2025 07:45:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47767</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tuntutan penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) makin menguat. Civitas akademika bersama DPRD Kalimantan Timur mendorong aparat hukum membongkar seluruh aktor di balik perusakan lingkungan ini, dari operator lapangan hingga pemodal besar. Meski berbagai upaya perlindungan lingkungan terus digencarkan, praktik tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/unmul-dan-dprd-kaltim-desak-penindakan-tuntas-tambang-ilegal-di-hutan-kampus/">Unmul dan DPRD Kaltim Desak Penindakan Tuntas Tambang Ilegal di Hutan Kampus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Tuntutan penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) makin menguat. Civitas akademika bersama DPRD Kalimantan Timur mendorong aparat hukum membongkar seluruh aktor di balik perusakan lingkungan ini, dari operator lapangan hingga pemodal besar.</p>



<p>Meski berbagai upaya perlindungan lingkungan terus digencarkan, praktik tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlangsung dan merusak ekosistem penting. Civitas akademika Unmul bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini bersuara lantang, mendesak aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Desakan Penegakan Hukum Menyeluruh</h2>



<p>Kuasa Hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, menyampaikan bahwa tekanan dari kalangan dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan semakin besar. Mereka mendesak agar penegak hukum tidak hanya menghukum pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual dan pemodal yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.</p>



<p>&#8220;KHDTK Unmul adalah paru-paru kota dan kawasan penelitian penting. Harus diselamatkan dari perusakan sistematis,&#8221; ujar Haris saat memberi keterangan kepada awak media, Rabu 7 Mei 2025.</p>



<p>Sejumlah anggota DPRD Kaltim menyatakan dukungan terhadap tuntutan civitas akademika. Dalam rapat dengar pendapat bersama, mereka meminta kepolisian dan Balai Gakkum segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang diduga memfasilitasi atau diuntungkan dari kegiatan ilegal tersebut.</p>



<p>&#8220;Tambang ilegal ini harus diselesaikan hingga tuntas. Aspirasi masyarakat dan akademisi harus menjadi acuan penegakan hukum,&#8221; tegas salah satu perwakilan dewan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Hitung Kerugian, Siapkan Gugatan Perdata</h2>



<p>Menurut Haris, tim Unmul sedang menyelesaikan valuasi kerugian ekologis akibat tambang ilegal. Valuasi ini mencakup kehilangan jasa lingkungan seperti serapan karbon, keanekaragaman hayati, hingga potensi akademik kawasan.</p>



<p>&#8220;Kami menghitung nilai kerusakan, termasuk batubara yang diambil, biaya rehabilitasi, dan jasa lingkungan. Ini akan menjadi dasar gugatan perdata dan tuntutan ganti rugi,&#8221; jelas Haris.</p>



<p>Investigasi internal Unmul menemukan bahwa akses ke lokasi tambang ilegal beririsan dengan wilayah konsesi Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA). Unmul telah menyerahkan data perizinan kepada aparat penegak hukum.</p>



<p>&#8220;Jika terbukti ada perusahaan terlibat, maka izinnya harus dicabut dan diproses pidana maupun perdata,&#8221; tambah Haris.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Mahasiswa Kritik Lambannya Proses</h2>



<p>Perwakilan mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus. Meski dua operator lapangan telah ditahan, para mahasiswa menilai aktor utama belum tersentuh.</p>



<p>&#8220;Kami khawatir kasus ini hanya berujung pada &#8216;kambing hitam&#8217;. Harus ada kejelasan dan keberanian menindak pelaku utamanya,&#8221; ujar salah satu mahasiswa dalam audiensi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">DPRD Beri Tenggat Dua Minggu</h2>



<p>Menanggapi situasi ini, DPRD Kaltim memberikan tenggat dua minggu kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan progres nyata.</p>



<p>&#8220;Kami minta transparansi. Jika ada perusahaan terlibat, namanya harus diumumkan. Penegakan hukum harus multidimensi: pidana, perdata, dan administratif,&#8221; tegas anggota dewan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Unmul Siap Dukung Penegakan Hukum</h2>



<p>Sebagai penutup, Haris menegaskan bahwa Unmul siap memberikan dukungan penuh untuk penegakan hukum.</p>



<p>&#8220;Kami telah siapkan dokumen lengkap: perizinan, laporan kerusakan, dan analisis ahli. Ini bukan sekadar urusan Unmul, ini tentang masa depan lingkungan Kaltim,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Civitas akademika berharap penanganan kasus ini menjadi momentum pembenahan serius dalam pengelolaan kawasan hutan dan penegakan hukum lingkungan. <strong>(Chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/unmul-dan-dprd-kaltim-desak-penindakan-tuntas-tambang-ilegal-di-hutan-kampus/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/unmul-dan-dprd-kaltim-desak-penindakan-tuntas-tambang-ilegal-di-hutan-kampus/">Unmul dan DPRD Kaltim Desak Penindakan Tuntas Tambang Ilegal di Hutan Kampus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kaltim Percepat Penanganan Tambang Ilegal di Kawasan KHDTK Unmul, Desak Penetapan Tersangka</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-percepat-penanganan-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk-unmul/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 May 2025 07:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus tambang ilegal di kawasan KHDTK Unmul memicu reaksi cepat DPRD Kaltim. Lewat rapat gabungan lintas komisi, wakil rakyat mendesak penetapan tersangka dan revisi izin perusahaan tambang yang menyerobot kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare. Komisi Gabungan I hingga IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait untuk mengawal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-percepat-penanganan-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk-unmul/">DPRD Kaltim Percepat Penanganan Tambang Ilegal di Kawasan KHDTK Unmul, Desak Penetapan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Kasus tambang ilegal di kawasan KHDTK Unmul memicu reaksi cepat DPRD Kaltim. Lewat rapat gabungan lintas komisi, wakil rakyat mendesak penetapan tersangka dan revisi izin perusahaan tambang yang menyerobot kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare.</p>



<p>Komisi Gabungan I hingga IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait untuk mengawal penanganan kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). </p>



<p>Rapat yang dipimpin Darlis Pattalongi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti temuan aktivitas penambangan ilegal seluas 3,26 hektare yang tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri, Senin, 5 Mei 2025.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tindakan Awal dan Temuan Lapangan</h2>



<p>Berdasarkan paparan Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul, aktivitas penambangan ilegal di KHDTK Lempake, Samarinda, pertama kali dilaporkan setelah surat ajakan kerjasama pertambangan dari KSU tersebut diabaikan oleh pihak universitas pada Agustus 2024. Pengecekan lokasi pasca-Lebaran 2025 menemukan lahan seluas 3 hektare telah digusur.</p>



<p>Unmul kemudian membentuk tim internal untuk pendampingan hukum dan pelaporan, sementara Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim mulai menyelidiki kasus ini sejak April 2025.</p>



<p>Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mengonfirmasi bahwa KSU Putra Mahakam melakukan penambangan di luar izinnya, termasuk tumpang tindih 0,14 hektare di bagian selatan dan 0,1 hektare di utara KHDTK. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta berdasarkan Pasal 168 UU Pertambangan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Proses Hukum dan Rekomendasi</h2>



<p>Hingga akhir April 2025, Balai Gakkum telah memeriksa 10 dari 14 saksi, termasuk mahasiswa, pengelola KHDTK, dan karyawan KSU. Polda Kaltim juga memasang police line di lokasi dan mengidentifikasi dua tersangka kunci: Riko Stefanus dan Anggit. Kapolda Kaltim menjamin penetapan tersangka dalam dua minggu ke depan.</p>



<p>Komisi Gabungan DPRD Kaltim merekomendasikan:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Penuntutan hukum transparan dengan batas waktu 2 minggu untuk penetapan tersangka.</li>



<li>Valuasi ekonomi oleh Unmul untuk menghitung kerugian materi sebagai dasar gugatan perdata.</li>



<li>Revisi IUP perusahaan yang tumpang tindih dengan KHDTK, termasuk KSU Putra Mahakam dan CV Bismillah Reskaltim.</li>



<li>Pembentukan tim pengawasan terpadu bersama DPRD, kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait untuk mencegah pelabuhan ilegal dan pengawasan tambang.</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading">Dukungan untuk Keberlanjutan KHDTK</h2>



<p>Wakil Rektor Unmul menegaskan, KHDTK bukan hanya aset universitas, tetapi juga kawasan ilmiah dan ekologis vital bagi Kaltim. Yayasan Ulin Nusantara Lestari dan Aliansi Rimbawan Bersatu Kaltim mendesak penindakan tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi hutan lain.</p>



<p>Komisi IV DPRD Kaltim menekankan pentingnya kejelasan kerugian ekonomi dan dukungan fasilitas keamanan untuk KHDTK. “Kasus ini adalah tamparan bagi dunia pendidikan. Pelaku harus ditindak, dan IUP yang bermasalah tidak boleh diperpanjang,” tegas Darlis Pattalongi.</p>



<p>Rapat ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk mengawal proses hukum dan memulihkan KHDTK. Hasil valuasi ekonomi dan perkembangan penyidikan diharapkan menjadi landasan kebijakan berkelanjutan pencegahan tambang ilegal di Kaltim. <strong>(Chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-percepat-penanganan-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk-unmul/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-percepat-penanganan-tambang-ilegal-di-kawasan-khdtk-unmul/">DPRD Kaltim Percepat Penanganan Tambang Ilegal di Kawasan KHDTK Unmul, Desak Penetapan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Bergerak, DPRD Kaltim Janji Kawal Kasus Perusakan Hutan Unmul</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-berkomitmen-tindak-tegas-penambangan-ilegal-di-kawasan-hutan-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 14:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47570</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal yang merusak Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman. Hal ini disampaikan setelah aksi protes yang digelar mahasiswa di depan gedung DPRD Kaltim, menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai lamban. “Per tanggal 5 April sampai dengan hari ini, belum ada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-berkomitmen-tindak-tegas-penambangan-ilegal-di-kawasan-hutan-pendidikan/">Mahasiswa Bergerak, DPRD Kaltim Janji Kawal Kasus Perusakan Hutan Unmul</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal yang merusak Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.</p>



<p>Hal ini disampaikan setelah aksi protes yang digelar mahasiswa di depan gedung DPRD Kaltim, menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai lamban.</p>



<p>“Per tanggal 5 April sampai dengan hari ini, belum ada kejelasan penyelesaian atau transparansi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Kami resah dan akhirnya menghimpun diri untuk memperjuangkan hutan pendidikan kami yang sedang ‘bersedih’ akibat aktivitas ilegal,” ujar Muhammad Nova Ramadhan, Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Universitas Mulawarman, dalam orasi aksinya, Rabu 30 April 2025.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1000" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-1000x750.jpg" alt="" class="wp-image-47571" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-1000x750.jpg 1000w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-300x225.jpg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-768x576.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-1536x1152.jpg 1536w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-scaled.jpg 2048w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250501-WA0043-16x12.jpg 16w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p>Menurutnya, kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare telah dirusak oleh penambangan ilegal. Meski perusahaan tersebut memiliki izin operasi legal, aktivitasnya dianggap melanggar karena masuk ke wilayah hutan pendidikan yang dikelola kampus.</p>



<p>“Mereka legal, tetapi menjadi ilegal ketika menambang di lahan kami. Ini harus dihentikan,” tegas Nova.</p>



<p>DPRD Kaltim merespons tuntutan ini dengan berjanji mengawal proses penyelesaian kasus. “Kami akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, seperti Kapolda Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas publik,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.</p>



<p>Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan langkah konkret penanganan kasus.</p>



<p>Aksi mahasiswa ini dinilai mencapai tujuannya setelah DPRD Kaltim bersedia memfasilitasi dialog antar-pihak. “Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan ada keadilan bagi lingkungan yang rusak,” tambah Nova.</p>



<p>Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama di kawasan konservasi dan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa berharap komitmen DPRD Kaltim diikuti tindakan nyata untuk memulihkan kerusakan ekosistem hutan serta menindak pelaku pelanggaran. <strong>(Chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-berkomitmen-tindak-tegas-penambangan-ilegal-di-kawasan-hutan-pendidikan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-kaltim-berkomitmen-tindak-tegas-penambangan-ilegal-di-kawasan-hutan-pendidikan/">Mahasiswa Bergerak, DPRD Kaltim Janji Kawal Kasus Perusakan Hutan Unmul</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kaltim Nomor Satu dalam Deforestasi, DPRD Sebut Pemerintah Mesti Fokus dengan Dampak Lingkungan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kaltim-nomor-satu-dalam-deforestasi-dprd-sebut-pemerintah-mesti-fokus-dengan-dampak-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 15:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kaltim jadi urutan nomor satu dengan tingkat deforestasi paling tinggi. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Bidang Keuangan dan Perekonomian, Sapto Setyo Pramono mengimbau agar pemerintah tak hanya fokus pada nilai ekonomi, tapi juga dampak lingkungan. Data dari Auriga Nusantara mencatat Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi pada tahun 2024. Diikuti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kaltim-nomor-satu-dalam-deforestasi-dprd-sebut-pemerintah-mesti-fokus-dengan-dampak-lingkungan/">Kaltim Nomor Satu dalam Deforestasi, DPRD Sebut Pemerintah Mesti Fokus dengan Dampak Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Kaltim jadi urutan nomor satu dengan tingkat deforestasi paling tinggi. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Bidang Keuangan dan Perekonomian, Sapto Setyo Pramono mengimbau agar pemerintah tak hanya fokus pada nilai ekonomi, tapi juga dampak lingkungan.</p>



<p>Data dari Auriga Nusantara mencatat Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi pada tahun 2024. Diikuti dengan Kalbar dan Kalteng yang juga punya permasalah sama.</p>



<p>Setidaknya ada 261.575 hektare hutan yang terkena deforestasi. Meningkat pesat sebesar 4.191 hektare dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 257.384 hektare.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menjaga Hutan, Menjaga Aset Masa Depan</h2>



<p>Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto bilang memang tidak memungkiri luasnya deforestasi yang terjadi di Provinsi Kaltim.</p>



<p>Ia bilang, seharusnya hutan-hutan yang ada di Kaltim itu mesti dijaga. Tak tanpa alasan, dengan menjaga hutan tersebut sama saja dengan mempersiapkan aset yang berguna untuk generasi yang akan datang.</p>



<p>&#8220;Hutan di Kalimantan Timur wajib kita jaga, karena itu kan merupakan paru-paru dunia dan itu merupakan aset untuk anak cucu kita,&#8221; kata Sapto.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Membangun Bangsa Jangan Sampai Meninggalkan Luka</h2>



<p>Sapto turut menyoroti bahwa selama ini pemerintahan yang dijalani terus berorientasi kepada ekonomi saja. Tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan.</p>



<p>Padahal katanya, jika pemerintah terus berfokus pada nilai ekonomi saja tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya, maka efeknya juga akan kembali kepada masyarakat.</p>



<p>Ia kemudian mengimbau pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Kaltim dan segala pihak untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Maka saya mendorong Pak Gubernur dengan seluruh stakeholder untuk segera duduk bersama dengan pemerintah pusat, untuk mengembalikan deforestasi tinggi ini dari lahan kritis, bukaan yang selama ini mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa ini segera teratasi.&#8221;</p>



<p>Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini nantinya diharapkan bisa memperbaiki deforestasi yang terjadi secara masif di Kaltim.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai pemerintah pusat melalui korporasi-korporasi yang ada di Kalimantan Timur mengambil hasil kekayaan Kaltim. Dan untuk menghidupi seluruh bangsa ini jangan sampai meninggalkan luka di Kalimantan Timur,&#8221; tegasnya. <strong>(tha/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kaltim-nomor-satu-dalam-deforestasi-dprd-sebut-pemerintah-mesti-fokus-dengan-dampak-lingkungan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kaltim-nomor-satu-dalam-deforestasi-dprd-sebut-pemerintah-mesti-fokus-dengan-dampak-lingkungan/">Kaltim Nomor Satu dalam Deforestasi, DPRD Sebut Pemerintah Mesti Fokus dengan Dampak Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hutan Pendidikan Dirusak, Rektor Unmul Klaim Tak Pernah Setujui Kerja Sama dengan Perusahaan Tambang</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/hutan-pendidikan-dirusak-rektor-unmul-sebut-tidak-pernah-setujui-kerja-sama-dengan-perusahaan-tambang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Apr 2025 13:44:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus tambang ilegal yang menyerobot Hutan Pendidikan Unmul masih terus bergulir. Rektor Unmul, Abdunnur mengaku sebelumnya sempat menerima surat permintaan kerja sama tambang, namun Unmul memilih tidak merespons. Tambang ilegal ini sebelumnya ditemukan mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) yang tengah melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. Dari keterangan yang didapat, saat itu ada sejumlah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/hutan-pendidikan-dirusak-rektor-unmul-sebut-tidak-pernah-setujui-kerja-sama-dengan-perusahaan-tambang/">Hutan Pendidikan Dirusak, Rektor Unmul Klaim Tak Pernah Setujui Kerja Sama dengan Perusahaan Tambang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Kasus tambang ilegal yang menyerobot Hutan Pendidikan Unmul masih terus bergulir. Rektor Unmul, Abdunnur mengaku sebelumnya sempat menerima surat permintaan kerja sama tambang, namun Unmul memilih tidak merespons.</p>



<p>Tambang ilegal ini sebelumnya ditemukan mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) yang tengah melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. Dari keterangan yang didapat, saat itu ada sejumlah ekskavator yang sedang melakukan aktivitas dan tengah membuka lahan tambang.</p>



<p>Abdunnur sendiri mengatakan pihaknya menolak keras atas pembukaan lahan tambang yang merusak hutan pendidikan universitas yang dipimpinnya itu. Ia menyebut pihaknya sudah melaporkan ke pihak berwenang untuk penyelesaian masalah ini.</p>



<p>Ia juga menegaskan bahwa kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang semestinya hanya diperuntukkan untuk penelitian, pendidikan, dan konservasi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Surat yang Beredar adalah Surat Disposisi</h2>



<p>Adapun beredarnya dokumen yang disebut sebagai bentuk izin, dibantah keras oleh pihak universitas. Abdunnur menegaskan bahwa dokumen itu bukan surat persetujuan, melainkan hanya surat disposisi internal yang meminta Wakil Rektor IV dan Dekan Fakultas Kehutanan untuk membahas permintaan kerja sama tersebut.</p>



<p>&#8220;Disposisi bukan rekomendasi. Jadi ini yang tidak dipahami karena dari apa yang dilihat di-share di beberapa WA itu adalah surat yang secara internal harus didisposisi oleh pimpinan rektor kepada wakil rektor dan kepada unit terkait,&#8221; ujar Abdunnur.</p>



<p>Hasil pembahasan internal pun memutuskan untuk tidak menindaklanjuti permintaan kerja sama tersebut. “Artinya, Unmul secara institusi tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi, baik secara lisan maupun tertulis, terkait aktivitas pertambangan di kawasan KHDTK,” bebernya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sempat Meminta Perlindungan ke Kemenhut</h2>



<p>Pihak Unmul melalui Fakultas Kehutanan disebut sudah pernah menyampaikan laporan kepada Kementerian Kehutanan sejak Agustus 2024 lalu. Kala itu, Unmul meminta perlindungan dan pengamanan kawasan setelah menemukan adanya aktivitas di perbatasan yang berpotensi mengganggu ekosistem KHDTK.</p>



<p>Namun laporan itu tidak kunjung mendapat tindak lanjut dari pihak kementerian. Hingga akhirnya pasca-lebaran 2025, aktivitas tambang didapati telah masuk ke kawasan KHDTK seluas kurang lebih 3,26 hektare.</p>



<p>“Kita sempat sampaikan ke Kemenhut ada kegiatan yang berbatasan langsung dengan kawasan KHDTK, dan sudah memengaruhi kawasan tersebut hingga membuat banjir. Sayangnya tidak ditindaklanjuti,” kata Pria tersebut ketika ditemui di Gedung Rektorat Unmul, 10 April 2025 lalu.</p>



<p>Tak hanya ke Kementerian Kehutanan, Abdunnur menyatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyampaikan laporan resmi ke Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawalan atas proses hukum dan penyelamatan kawasan KHDTK.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kasus akan Dilaporkan ke Polda Kaltim</h2>



<p>Saat ini, proses hukum ditangani oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Meski belum diumumkan siapa pihak yang menjadi tersangka, Abdunnur menyebut pihaknya sudah memiliki dugaan berdasarkan temuan dan data yang ada. Namun ia memilih menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang.</p>



<p>Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sulit untuk membangun pembatas fisik seperti pagar di kawasan seluas KHDTK. Namun pelaku yang menyerobot lahan dipastikan telah melampaui batas, mengingat setiap izin tambang mestinya memahami batas wilayah dengan jelas.</p>



<p>&#8220;Kalau melebihi batas sampai 3 sekian hektare itu kan artinya sudah bisa memahami bahwa dia menyerobot lahan orang lain,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Agar kejadian serupa tak terulang, Unmul akan memperkuat pengelolaan dan monitoring kawasan. Salah satunya dengan membangun sistem informasi manajemen yang transparan dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian.</p>



<p>Selain itu, Unmul juga mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat sipil, legislatif, dan penegak hukum untuk turut mengawal keberlangsungan fungsi kawasan sebagai pusat konservasi dan pendidikan.</p>



<p>“Kita tentu menyerahkan kepada pihak-pihak yang memang berpentingan untuk melakukan prosesnya. Baik secara peraturan yang berlaku terhadap aturan dari KHDTK maupun nantinya secara hukum. Entah nanti secara hukum pidana ataupun hukum perdata.” <strong>(tha/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/hutan-pendidikan-dirusak-rektor-unmul-sebut-tidak-pernah-setujui-kerja-sama-dengan-perusahaan-tambang/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/hutan-pendidikan-dirusak-rektor-unmul-sebut-tidak-pernah-setujui-kerja-sama-dengan-perusahaan-tambang/">Hutan Pendidikan Dirusak, Rektor Unmul Klaim Tak Pernah Setujui Kerja Sama dengan Perusahaan Tambang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, 3,26 Hektare Rusak</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kemenhut-selidiki-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-326-hektare-rusak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 13:08:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<category><![CDATA[UNMUL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tambang ilegal kembali mengancam kelestarian Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda. Sebanyak 3,26 hektare hutan rusak akibat aktivitas pembukaan lahan tambang batu bara. Kementerian Kehutanan pun turun tangan, menyelidiki pelaku yang diduga beroperasi secara terorganisir. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenhut-selidiki-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-326-hektare-rusak/">Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, 3,26 Hektare Rusak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Tambang ilegal kembali mengancam kelestarian Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda. Sebanyak 3,26 hektare hutan rusak akibat aktivitas pembukaan lahan tambang batu bara. Kementerian Kehutanan pun turun tangan, menyelidiki pelaku yang diduga beroperasi secara terorganisir.</p>



<p><span style="font-size: revert; color: initial;">Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.</span></p>



<p>Jakarta, 9 April 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) tengah menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.</p>



<p>Dalam siaran pers bernomor SP.035/HKLN/PPIP/HMS.3/04/2025, KLHK menyampaikan bahwa aktivitas ilegal tersebut pertama kali terdeteksi pada 5 April 2025 oleh tim pengelola Hutan Pendidikan Unmul. Mereka menemukan adanya pembukaan kawasan hutan untuk pertambangan batu bara secara ilegal.</p>



<p>Pelaku diketahui menggunakan alat berat untuk menggali dan mengupas tanah, yang menyebabkan kerusakan parah pada vegetasi di hutan diklat. Akibat aksi ini, sekitar 3,26 hektare hutan mengalami kerusakan ekosistem. Pada 6 April 2025, para pelaku kabur dan menarik seluruh peralatannya dari lokasi, diduga dengan pola ‘hit and run’.</p>



<p>Merespons kejadian tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul langsung melaporkan kepada KLHK. Dirjen Gakkum KLHK, Januanto, memerintahkan jajaran Polisi Kehutanan dan penyidik (PPNS) dari Balai Gakkum Kehutanan untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan intensif.</p>



<p>“Ini adalah kejahatan serius terhadap hutan yang dilakukan secara terorganisir,” tegas Januanto. Ia juga mengapresiasi perhatian publik yang tinggi terhadap isu ini.</p>



<p>“Saya sampaikan terima kasih atas atensi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk menyelamatkan ekosistem sumber daya alam, termasuk kawasan hutan pendidikan,” tambahnya.</p>



<p>Januanto menekankan perlunya penguatan sistem perlindungan dan pengawasan hutan pendidikan melalui kerja kolaboratif lintas instansi.</p>



<p>Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan memiliki fungsi strategis sebagai lokasi pendidikan dan pelatihan, serta berperan sebagai laboratorium alam bagi kegiatan akademik.</p>



<p>Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Kehutanan, Indra Exploitasia, menambahkan pentingnya langkah-langkah evaluatif dan antisipatif dalam pengelolaan hutan pendidikan Unmul agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>“Peran hutan diklat sangat strategis dalam mendukung penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Indra.</p>



<p>Badan P2SDM Kehutanan kini tengah berkoordinasi dengan pihak Unmul dan instansi terkait untuk mengevaluasi tata kelola hutan diklat dan menyusun langkah korektif secara terukur guna menjaga kelestarian ekosistem hutan. Evaluasi akan mencakup aspek perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan. <strong>(sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kemenhut-selidiki-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-326-hektare-rusak/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenhut-selidiki-tambang-ilegal-di-hutan-pendidikan-unmul-326-hektare-rusak/">Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, 3,26 Hektare Rusak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
