KUTIM
Tak Perlu Perda Baru, Yan Ipui Akui Undang-Undang Saat Ini Sudah Cukup Komprehensif

Yan Ipui menyebut bahwa tak perlu mengeluarkan Perda baru terkait hubungan industrial di Kutim. Menurutnya, undang-undang yang berlaku mampu memberikan kerangka kerja yang jelas bagi semua pihak terkait.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menegaskan tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait masalah hubungan industrial.
Menurutnya, undang-undang yang berlaku saat ini sudah cukup komprehensif dalam mengatur aspek-aspek yang terkait dengan hubungan antara perusahaan dan pekerja.
“Dalam konteks ini, perusahaan dan pekerja diharapkan untuk patuh pada hukum yang sudah ada, tanpa perlu tambahan regulasi baru dari DPRD,” ujar Yan saat ditemui awak media di DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Yan Ipul menambahkan bahwa sejauh ini, penerapan undang-undang mampu memberikan kerangka kerja yang jelas bagi semua pihak terkait, sehingga tambahan perda baru di tingkat daerah tidak dianggap perlu saat ini.
Menurutnya, optimalisasi penerapan undang-undang lebih disarankan daripada memperkenalkan regulasi baru yang mungkin dapat mengakibatkan tumpang tindih dan kebingungan hukum.
“Daripada membuat perda baru, kita harus fokus pada pelaksanaan undang-undang yang ada secara efektif,” tegasnya.
Sebagai salah satu wakil rakyat di DPRD Kutim, Yan Ipui berkomitmen untuk terus mempertimbangkan berbagai sudut pandang dalam proses legislasi.
Pertimbangan tersebut den gan memperhatikan baik kepentingan pekerja maupun perusahaan dalam konteks pengaturan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.
Ia juga menegaskan pentingnya dialog dan kerja sama antara pihak perusahaan dan pekerja untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. (rw)
-
NUSANTARA5 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

