SAMARINDA
Tanggapan Andi Harun Soal Penyegelan Lahan Pemprov untuk Terowongan

Wali Kota Samarinda Andi Harun merasa bingung soal penyegelan yang dilakukan oleh pemprov di lahan RSI. Sebab PJ Gubernur sudah memberikan persetujuan secara lisan.
Proyek Terowongan Samarinda sedang dikebut. Agar pembangunan yang dirancang untuk memecah kemacetan di kawasan Sungai Dama itu, dapat selesai pada Oktober tahun ini.
Beberapa kendala mengiringi proyek ini, khususnya di kawasan Jalan Kakap. Pasalnya pemkot harus memakai aset warga dan Rumah Sakit Islam (RSI) milik pemprov. Untuk membuat aksesibilitas ke terowongan.
Proses ganti rugi lahan warga Kakap sempat berkepanjangan. Namun beberapa hari lalu sudah selesai. Pekan depan, para warga terdampak sudah harus mengosongkan lahannya.
Sementara pemakaian lahan pemprov justru penuh drama. Awalnya permintaan sebagian aset RSI ditolak pemprov karena tidak termaktub dalam DED proyek. Lalu Pj Gubernur Akmal Malik turun tangan, dan memberikan persetujuan lisan.
Ketika dibongkar, pemprov melakukan penyegelan. Karena menganggap pemkot belum menyelesaikan proses administrasinya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam karena tidak melalui prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kalimat yang tertulis di spanduk yang terpasang di area pembongkaran.
Dalam keterangan resminya, pemprov kembali menyinggung soal perencanaan terowongan. Yang di awal tidak memasukkan aset RSI sebagai kawasan terdampak.
Respons Andi Harun
Terpisah, Wali Kota Andi Harun mengaku bingung dengan penyegelan ini. Menurutnya, setelah mendapat persetujuan lisan dari Pj Gubernur. Seharusnya tidak ada lagi masalah. Ia lantas mempertanyakan tulisan pada spanduk penyegelan.
“Coba dijelaskan peraturan Undang-Undang berapa? Undang-Undang, Peraturan Perundang-Undangan apa, pasal berapa yang dilanggar? Ini kan eranya keterbukaan. Tidak boleh lagi ada yang ditutupi. Pasal berapa di undang-undang berapa yang kita langgar?,” jelas Andi Harun Minggu 21 Januari 2024.
Andi mendapat informasi kalau penyegelan itu dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui BPKAD. Sehingga menurutnya langkah itu tidaklah tepat.
“Saya nggak bisa bayangkan, kalau kayak saya misalnya di Samarinda sebagai wali kota telah memberikan izin terus kepala dinas saya melakukan itu menurut saya kurang pada tempatnya ya,” sambungnya.
Apalagi pembangunan terowongan itu sangat penting bagi masyarakat Samarinda. Mengingat kemacetan yang terjadi, bahkan telah memakan banyak korban kecelakaan lalu lintas. Menurut wali kota, itu seharusnya jadi pertimbangan sehingga tidak ada penolakan.
Lalu, sebagai sesama instansi pemerintahan. Andi bilang pemkot dan pemprov sejatinya satu lembaga bernama pemerintahan. Sehingga harusnya saling bersinergi dan saling mendukung. Utamanya yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ditelepon Akmal Malik
Sebagai tindak lanjut, Andi Harun mengaku telah berbicara dengan Pj Gubernur via telepon. Di hari yang sama dengan penyegelan terjadi.
“Dan kemarin saya mendapat telepon dari Pak PJ Gubernur, saya besok diajak pasca Paripurna HUT di gedung DPRD (Senin, 22 Januari). Kami saling kontak dan bersama-sama Pak Pj Gubernur untuk turun ke lapangan. Ini inisiatif dari Pak PJ Gubernur.”
“Saya melakukan kontak dengan beliau per kemarin sore ya. Kurang lebih sekitar jam 05.00 sore untuk saya diminta mendampingi beliau turun bersama di area Jalan Kakap,” pungkasnya. (ens/dra)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!