Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tanggapi Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Rudy Mas’ud: Jaga Marwah Kaltim sebagai Tuan Rumah IKN

Published

on

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud buka suara soal mobil dinas Rp8,5 miliar. Sebut unit ada di Jakarta untuk jaga marwah daerah, sementara di Kaltim masih pakai mobil pribadi.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik. Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menggunakan fasilitas kendaraan dinas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk operasional di daerah.

Rudy mengeklaim, aktivitas kedinasannya di wilayah Kaltim sejauh ini masih ditopang oleh kendaraan pribadi miliknya, yang menurutnya secara kondisi sudah tidak lagi prima.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy saat ditemui, Selasa (24/2/2026).

Menanggapi ramainya perbincangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Rudy menanggapinya dengan nada santai. “Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibah. Nanti dosanya berlipat ganda,” sambungnya.

Fokus Operasional di Jakarta dan Tamu Global

Rudy menjelaskan bahwa unit kendaraan dinas yang baru tersebut memang sudah tersedia, namun ditempatkan di Jakarta. Kendaraan itu diperuntukkan bagi agenda kepala daerah yang bersifat nasional maupun internasional di ibu kota negara.

Status Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi alasan utama di balik pengadaan ini. Rudy menilai Kaltim kini telah menjadi pusat perhatian dunia, sehingga fasilitas yang representatif diperlukan untuk menjaga citra daerah saat menyambut investor maupun tamu mancanegara.

“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa dalam tugas representatif, seorang kepala daerah tidak sepatutnya menggunakan fasilitas yang seadanya. “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” tegas Rudy.

Klaim Sesuai Regulasi Permendagri

Terkait nilai anggaran yang mencapai Rp8,5 miliar, Rudy menyatakan seluruh prosesnya telah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut mengatur spesifikasi teknis kendaraan dinas, di mana untuk jenis sedan ditetapkan kapasitas 3.000 cc dan jenis jeep sebesar 4.200 cc.

“Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc. Persoalan harga, ada rupa ada harga, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja sesuai dengan Permendagri,” jelasnya.

Pernyataan Kontras dengan Sekda

Pernyataan Gubernur ini memunculkan tanda tanya karena berbeda dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, sebelumnya. Sekda sempat menyebut bahwa pengadaan mobil tersebut bertujuan menunjang mobilitas gubernur ke pelosok daerah yang memiliki medan berat dan akses jalan non-aspal.

Namun, Rudy secara konsisten menegaskan bahwa unit tersebut disiapkan untuk kebutuhan representatif di Jakarta guna menjaga marwah daerah di mata nasional dan internasional.

Di tengah kebijakan pengetatan belanja daerah yang sedang digencarkan, isu ini tetap menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Menutup keterangannya, Rudy hanya meminta dukungan warga agar tetap kuat dalam mengemban amanah.

“Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, mohon doanya agar kita tetap dikuatkan menjalankan amanah,” pungkasnya. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.