SEPUTAR KALTIM
Tekan Angka Stunting, Dinkes Kaltim Lakukan Pengawasan Terhadap Berat Badan Bayi Lahir Rendah
Dinkes Kaltim saat ini sedang fokus pengawasan terhadap berat bayi yang baru lahir. Tentu saja, pengawasan ini lebih baik daripada menangani anak yang sudah mengalami stunting.
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur sedang menyoroti mengenai pentingnya pengawasan terhadap Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan angka stunting di Kalimantan Timur.
“Pencegahan stunting harus dimulai dari bayi dan balita, dengan fokus survei pada Juni hingga Agustus. Kami akan melakukan pendampingan intensif pada ibu hamil untuk memastikan berat badan bayi saat lahir tidak rendah,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa 23 April 2024.
Menurut Jaya, pengawasan ini merupakan langkah preventif yang lebih baik daripada menangani anak yang sudah mengalami stunting.
Dinkes Kaltim menargetkan survei dilakukan pada bayi baru lahir hingga balita berumur lima tahun. Untuk anak-anak di atas usia lima tahun tidak menjadi sasaran survei ini.
Jaya menjelaskan, analisis survei menunjukkan bahwa BBLR memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan angka stunting di Kaltim, dengan persentase sekitar 20,5 persen.
Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 3.600 kasus BBLR di Kaltim, dengan angka tertinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 903 kasus.
“Kami meminta kerja sama dari BKKBN dan semua lihat terkait untuk memantau dan mencatat ibu-ibu yang hamil, khususnya yang perkiraan melahirkan pada bulan Juni dan Juli,” kata Jaya.
Pemantauan ini seperti pemeriksaan oleh bidan atau dokter minimal enam kali selama masa kehamilan dan penimbangan berat badan ibu setiap bulan.
Dinkes Kaltim menginstruksikan ke semua puskesmas hingga ke tingkat pos pelayanan terpadu untuk terus memantau perkembangan berat badan ibu hamil dan memastikan pertumbuhan yang optimal bagi bayi yang akan lahir, sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting di daerah tersebut.
Pemprov Kaltim menargetkan penurunan angka stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024.
Tentu saja, target ini lebih jauh dibandingkan target tahun 2023 yang ditetapkan sebesar 21,40 persen.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari perwakilan provinsi, kabupaten, dan kota telah menandatangani nota kesepahaman.
Komitmen ini diikuti dengan penandatanganan oleh Ketua TPPS dari masing-masing kabupaten dan kota, yang melibatkan wakil bupati dan wakil wali kota se-Kaltim.
Kesepakatan ini berisikan untuk segera Menyusun dan menetapkan peraturan yang akan mempercepat penurunan stunting, khususnya di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA3 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA5 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA1 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition

