Connect with us

SAMARINDA

TELUSUR: Praktik Pungutan Buku di Samarinda Itu Memang Ada

Diterbitkan

pada

pungutan buku
ILUSTRASI: Beberapa sekolah di Samarinda diduga menjalankan praktik pungli buku paket ataupun LKS. (Foto: LO)

Kaltim Faktual menelusuri isu pungutan buku yang 2 pekan lalu ramai dibicarakan. Dari pengakuan orang tua murid di 17 sekolah, 3 sekolah di antaranya diduga melakukan praktik pungli.

Sejak lama, Dinas Pendidikan Samarinda sudah melarang keras penjualan buku di sekolah. Dalam bentuk apapun. Namun pada awal Juli kemarin, seorang wali murid mengeluhkan harga buku paket yang harus dibeli anaknya. Yang nominalnya mencapai Rp400-600 ribuan untuk siswa SD.

Keluhan itu direspons tegas oleh Disdik. Kadisdik Asli Nuryadin bilang, ia akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Dan akan memberikan sanksi.

Berangkat dari situ, media ini melakukan pengamatan lebih lanjut. Pekan lalu, kami mendatangi 17 sekolah secara acak, di beberapa kecamatan di Samarinda. Khususnya tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdik Samarinda.

Baca juga:   Revisi UU ITE Tidak Transparan dan Pasal Karet Tak Dihapus, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Menolak Pengesahannya

Tidak Ada Indikasi Pungutan Buku

Sebanyak 14 sekolah dari berbagai kecamatan yang kami cek. Bersih dari dugaan pungutan liar untuk pembelian buku. Baik buku paket ataupun LKS.

“Tidak ada pungutan pembelian buku. Sekolah membagikan buku ke siswa. Meski sejauh ini baru 2 buku. Tidak didapat informasi apakah akan ada pembagian berikutnya atau tidak,” ujar seorang orang tua siswa dari SDN di Sungai Pinang.

Belum ada info pembelian buku maupun pembagian secara gratis. Sejauh ini sistem belajar mengandalkan penjelasan langsung dari guru,” sebut orang tua lainnya. Anaknya bersekolah di SMP yang terletak di Samarinda Utara.

Terindikasi Pungli Buku

Sebanyak 3 sekolah di Samarinad melakukan pungutan buku. Namun nominalnya tidak seperti yang sempat heboh tempo hari. Hanya berada di kisaran Rp200-300 ribu per siswa.

Baca juga:   Intip OOTD Hijab Ala Nadia Aulya, Selebgram Asal Samarinda

Ada penjualan buku, tapi tidak diwajibkan. Buku yang dijual berupa LKS, sekitar 9 buku. Harga keseluruhan sekitar Rp200 ribuan. Pembelian boleh hanya beberapa buku.”

“Saya beli buku beberapa aja yang dirasa penting. Jika tidak mempunyai LKS, pertanyaan atau soal yang ada di buku harus ditulis ulang di buku tulis ketika belajar. Untuk buku paket, dipinjamkan dari perpustakaan,” ujar seorang orang tua murid yang anaknya bersekolah di SMP yang berlokasi di Samarinda Ulu.

Adeknya dimintai beli Lks, Buku paket juga beli 1 buku ada yg 90k ada yg 100k (buku bahasa inggris) katanya buku paketnya buat setahun. Dapat info tiap tahun harus beli buku

“Adik saya diminta beli LKS. Buku paket juga, beli 1 buku. Ada yang Rp90 ribu, ada yang Rp100 ribu. Katanya buku paketnya buat setahun. Dapat info setiap tahun harus beli buku,” ujar seseorang yang adiknya bersekolah di SD di Samarinda Ulu.

Baca juga:   TNI dan Polri Lakukan Pengamanan Pada Pembangunan Terowongan di Samarinda

Satu sekolah lagi yang diduga melakukan praktik jual beli buku adalah SD yang terletak di Samarinda Ilir. Seorang orang tua murid mengaku anaknya mesti membeli LKS seharga Rp25 ribu/buku. Totalnya ada 8 buku LKS.

“Sekarang belum beli karena belum ada uangnya. Tapi nanti atau sekarang, tetap akan beli juga. Dari sekolah tidak ada paksaan belinya harus terakhir kapan.”

“Buku paket tidak disuruh beli, cuma LKS buat latihan di rumah. Misalnya gak beli gak bisa juga. Karena mengerjakan soalnya di situ, bukan di buku tulis,” ucapnya. (TIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.