BERITA
Tempo 2 Bulan, Satpol PP Amankan 800 Botol Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dalam dua bulan terakhir berhasil menyita 800 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek.
Demikian kepala Satpol Muhammad Darham melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Surono usai menggelar razia disejumlah kecamatan di Kota Tepian, Sabtu (21/8) malam.
Surono mengatakan kembali melakukan razia pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Dimulai sore hari hingga malam dengan menyisir lokasi yang dicurigai kerap melakukan penjualan miras.
Surono mengatakan kembali melakukan razia pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Dimulai sore hari hingga malam dengan menyisir lokasi yang dicurigai kerap melakukan penjualan miras.
Tambahnya, ini bagian dari modus penjual miras berniat untuk mengelabui petugas, namun petugas tidak dapat dikelabui sehingga dapat mengamankan miras tersebut.
“Ini juga bagian dari modus penjual, ada yang menaruh didalam kulkas, di kamar tidur hingga di dalam lemari baju. Agar tidak terlihat oleh petugas, maka dari itu kami harus lebih teliti dan pelan-pelan dalam bertindak,” elas Surono. (FAN/DON/KMF-SMD)
-
OLAHRAGA3 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA6 jam agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR5 jam agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan
