Connect with us

BERITA

Tempo 2 Bulan, Satpol PP Amankan 800 Botol Miras

Diterbitkan

pada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dalam dua bulan terakhir berhasil menyita 800 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek.

Demikian kepala Satpol Muhammad Darham melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Pendidikan Surono usai menggelar razia disejumlah kecamatan di Kota Tepian, Sabtu (21/8) malam.

Surono mengatakan kembali melakukan razia pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Dimulai sore hari hingga malam dengan menyisir lokasi yang dicurigai kerap melakukan penjualan miras.

Surono mengatakan kembali melakukan razia pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Samarinda Seberang dan Kecamatan Loa Janan Ilir. Dimulai sore hari hingga malam dengan menyisir lokasi yang dicurigai kerap melakukan penjualan miras.

Baca juga:   Lestarikan Warisan Leluhur, Sembilan Cagar Budaya Samarinda Ditetapkan

Tambahnya, ini bagian dari modus penjual miras berniat untuk mengelabui petugas, namun petugas tidak dapat dikelabui sehingga dapat mengamankan miras tersebut.

“Ini juga bagian dari modus penjual, ada yang menaruh didalam kulkas, di kamar tidur hingga di dalam lemari baju. Agar tidak terlihat oleh petugas, maka dari itu kami harus lebih teliti dan pelan-pelan dalam bertindak,” elas Surono. (FAN/DON/KMF-SMD)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.