SEPUTAR KALTIM
Terima Hasil Reses DPRD, Gubernur Kaltim Pastikan Kebijakan Sinkron dengan Aspirasi Masyarakat
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerima dokumen hasil reses DPRD. Ia memastikan aspirasi warga akan menjadi fondasi strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Dokumen tebal berisi daftar keinginan dan keluh kesah warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini resmi berpindah tangan ke meja eksekutif. DPRD Kaltim menyetorkan laporan hasil reses masa sidang I tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam Rapat Paripurna ke-3 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin 23 Februari 2026
Rapat tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman, dan disaksikan oleh 32 anggota legislatif yang hadir. Hadir menerima langsung tumpukan aspirasi tersebut, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Alih-alih menjadikan agenda ini sekadar seremonial lempar dokumen, Rudy langsung melempar pesan tegas. Ia tidak ingin hasil blusukan para wakil rakyat ini hanya berakhir menjadi arsip berdebu di lemari birokrasi.
“Reses bukanlah sekadar kewajiban konstitusional, tetapi merupakan amanat politik yang sangat mulia. Di sinilah suara rakyat didengar, harapan masyarakat dititipkan, dan persoalan nyata di lapangan dapat diidentifikasi,” ujar Rudy.
Menurutnya, dokumen reses ini harus dibedah dan disinkronkan dengan arah pembangunan daerah. Target utamanya jelas: memastikan anggaran daerah tidak menguap untuk program yang salah sasaran atau sekadar memuaskan dahaga administratif.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Realita Kas Daerah dan Skala Prioritas
Namun, Gubernur juga bersikap realistis. Tingginya ekspektasi warga—mulai dari pemerataan infrastruktur, jaminan pendidikan dan kesehatan, hingga pembukaan lapangan kerja—tentu harus dihadapkan pada realita isi kas daerah.
Ia menyebut, deretan usulan yang masuk mutlak harus melalui tahapan penajaman prioritas. Tujuannya agar eksekusi di lapangan bisa berjalan efektif, berkelanjutan, dan yang terpenting, tidak menabrak batas kewenangan pemerintah provinsi.
Di hadapan puluhan wakil rakyat, Rudy menegaskan bahwa hubungan antara Pemprov dan DPRD bukanlah ajang saling jegal, melainkan kemitraan strategis untuk mencapai satu garis finis yang sama: kesejahteraan warga Kaltim.
“Sinergi, komunikasi terbuka, serta komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah kita ke depan,” imbuhnya.
Bagi Pemprov Kaltim, laporan reses ini dijanjikan bakal menjadi kompas dalam menentukan ke mana kapal pembangunan Kaltim akan diarahkan, bukan sekadar janji manis pascakampanye.
“Mari jadikan laporan hasil reses ini sebagai peta jalan untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan membawa manfaat nyata. Semoga setiap langkah kita senantiasa berada dalam bingkai tanggung jawab moral, integritas dan niat tulus membangun Kalimantan Timur yang lebih maju, merata, dan berkeadilan,” pungkas Rudy. (ens)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA4 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

