SEPUTAR KALTIM
Ternyata Belum Semua OPD Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi

Penerapan aplikasi Srikandi ternyata belum sepenuhnya berjalan di OPD Kaltim. Ada banyak kendala, mulai dari SDM hingga kebiasaan. Padahal aplikasi ini menjadi keharusan dari implememtasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah wujud implementasi penyelanggaran kearsipan yang masuk dalam salah satu Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar hukum aplikasi Srikandi yang wajib digunakan oleh seluruh K/L ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dari dasar hukum tersebut, seluruh pemerintah diharuskan mulai melaksanakan penerapannya.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Kearsiapan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, penerapan Aplikasi Srikandi ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan. Termasuk juga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bahkan, kata dia, sudah ada Surat Edaran Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2022 sebagai turunan dari Permenpan nomor 83 tahun 2022. Termasuk arahan dari Sekda. Untuk menerapkan Aplikasi Srikandi sebagai wujud dari penerapan SPBE di lingkup Pemprov Kaltim.
“Namun belum semuanya sudah melaksanakan. Ini tugas kita bersama,” katanya, didampingi oleh Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, di Kantor Depo Arsip Kaltim, Kamis 2 November 2023.
Adapun sejumlah OPD Kaltim yang belum menerapkan implementasi Aplikasi Srikandi di antaranya. Sekretariat DPRD, Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah Pemprov, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pangan dan Peternakan Hewan.
 “Ini jadi tugas kita bersama. Mulai melaksanakan sosialisasi hingga Bimtek. agar semua bisa terintegrasi menerapkannya. Tak hanya OPD, bahwa sekolah-sekolah ini akan menerapkannya. Dari Dinas Pendidikan Kaltim,” tegasnya. (am/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA5 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025