SEPUTAR KALTIM
Ternyata Belum Semua OPD Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi
Penerapan aplikasi Srikandi ternyata belum sepenuhnya berjalan di OPD Kaltim. Ada banyak kendala, mulai dari SDM hingga kebiasaan. Padahal aplikasi ini menjadi keharusan dari implememtasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah wujud implementasi penyelanggaran kearsipan yang masuk dalam salah satu Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar hukum aplikasi Srikandi yang wajib digunakan oleh seluruh K/L ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dari dasar hukum tersebut, seluruh pemerintah diharuskan mulai melaksanakan penerapannya.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Kearsiapan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, penerapan Aplikasi Srikandi ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan. Termasuk juga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bahkan, kata dia, sudah ada Surat Edaran Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2022 sebagai turunan dari Permenpan nomor 83 tahun 2022. Termasuk arahan dari Sekda. Untuk menerapkan Aplikasi Srikandi sebagai wujud dari penerapan SPBE di lingkup Pemprov Kaltim.
“Namun belum semuanya sudah melaksanakan. Ini tugas kita bersama,” katanya, didampingi oleh Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, di Kantor Depo Arsip Kaltim, Kamis 2 November 2023.
Adapun sejumlah OPD Kaltim yang belum menerapkan implementasi Aplikasi Srikandi di antaranya. Sekretariat DPRD, Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah Pemprov, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pangan dan Peternakan Hewan.
 “Ini jadi tugas kita bersama. Mulai melaksanakan sosialisasi hingga Bimtek. agar semua bisa terintegrasi menerapkannya. Tak hanya OPD, bahwa sekolah-sekolah ini akan menerapkannya. Dari Dinas Pendidikan Kaltim,” tegasnya. (am/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM8 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

