SEPUTAR KALTIM
Ternyata Belum Semua OPD Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi
Penerapan aplikasi Srikandi ternyata belum sepenuhnya berjalan di OPD Kaltim. Ada banyak kendala, mulai dari SDM hingga kebiasaan. Padahal aplikasi ini menjadi keharusan dari implememtasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah wujud implementasi penyelanggaran kearsipan yang masuk dalam salah satu Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar hukum aplikasi Srikandi yang wajib digunakan oleh seluruh K/L ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dari dasar hukum tersebut, seluruh pemerintah diharuskan mulai melaksanakan penerapannya.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Kearsiapan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, penerapan Aplikasi Srikandi ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan. Termasuk juga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bahkan, kata dia, sudah ada Surat Edaran Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2022 sebagai turunan dari Permenpan nomor 83 tahun 2022. Termasuk arahan dari Sekda. Untuk menerapkan Aplikasi Srikandi sebagai wujud dari penerapan SPBE di lingkup Pemprov Kaltim.
“Namun belum semuanya sudah melaksanakan. Ini tugas kita bersama,” katanya, didampingi oleh Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, di Kantor Depo Arsip Kaltim, Kamis 2 November 2023.
Adapun sejumlah OPD Kaltim yang belum menerapkan implementasi Aplikasi Srikandi di antaranya. Sekretariat DPRD, Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah Pemprov, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pangan dan Peternakan Hewan.
 “Ini jadi tugas kita bersama. Mulai melaksanakan sosialisasi hingga Bimtek. agar semua bisa terintegrasi menerapkannya. Tak hanya OPD, bahwa sekolah-sekolah ini akan menerapkannya. Dari Dinas Pendidikan Kaltim,” tegasnya. (am/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN20 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM17 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA4 jam agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA3 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM3 jam agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

