SAMARINDA
Terungkap! Teras Samarinda Depan Kantor Gubernur Tak Miliki Area Parkir

Teras Samarinda Tahap I depan Kantor Gubernur Kaltim tak lama lagi akan selesai dan bisa dinikmati warga. Sayangnya tak ada area parkir yang tersedia.
Megaproyek Teras Samarinda Tahap I masih terus dikebut. Pagar seng yang terpasang di tepi Jalan Gajah Mada belum juga dibuka, menandakan pekerjaan belum selesai.
Diketahui, proyek yang menyulap Tepian Mahakam ini, telah molor panjang. Hingga perpanjangan yang ke-4, dari target awal rampung pada akhir Desember 2023 lalu. Hingga kini belum bisa dinikmati warga.
Teranyar pada 2 pekan lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberi perpanjangan terakhir. Harus selesai dalam 1,5 bulan lagi dan tidak ada perpanjangan kembali meski kontraktor terus membayar denda.
Mengingat proyek Teras Samarinda ini diproyeksikan masih berjalan cukup panjang. Sebab panjangnya area tepian Sungai Mahakam, membuat proyek teras harus dibagi menjadi beberapa tahapan.
Teras Samarinda Tahap I Tanpa Lahan Parkir
Sembari merampungkan proyek Teras Samarinda Tahap I, pemkot juga tengah bersiap memulai tahap II. Segmen ini dimulai dari depan Kantor Gubernur, hingga dekat Masjid Darussalam.
Jika sesuai target baru, Teras Samarinda Tahap I akan bisa segera dinikmati warga Samarinda. Namun selain masalah keterlambatan, muncul masalah lain. Yakni ketersediaan lahan parkir.
Sebab dari rencana pemkot, Teras Samarinda Tahap I diproyeksikan tidak menyediakan lahan parkir dan tidak boleh parkir di area teras. Sementara lahan parkir baru disediakan di Teras Samarinda Tahap II.
Sebelumnya Wali Kota Andi Harun menyebut masalah parkir ini akan kembali dibahas sebelum proyek Teras Samarinda Tahap I benar-benar dibuka untuk masyarakat Samarinda.
Menurut Andi Harun, akan ada beberapa opsi yang diterapkan oleh Dishub. Mulai dari sistem valet hingga sistem drop off sehingga tidak menambah parkir tepi jalan dan mengganggu lalu lintas di Jalan Gajah Mada.
“Kantong parkir akan tetap kita pikirkan. Karena Teras Samarinda sudah bagus, maka parkirnya juga harus tertata,” kata Andi Harun belum lama ini.
Dishub Ingatkan Tak Boleh Parkir di Tepi Jalan
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani mengaku belum begitu paham soal pengaturan parkir di sana.
“Infonya memang tidak ada lahan parkir di sana, parkir di tepi jalan juga tidak boleh.”
“Kami harapkan ada kantong parkir yang disiapkan, karena kami nggak diajak (pembahasan) jadi kami nggak paham. Nggak tahu rencananya nanti gimana sejauh ini belum ada pembahasan,” jelas Didi ketika dihubungi Kaltim Faktual Kamis 30 Mei 2024.
Karena tak ada pembahasan lahan parkir, untuk masyarakat, Didi mengarahkan untuk menaruh kendaraan di area terdekat sekitar Teras Samarinda Tahap I. Namun tidak ada campur tangan Dishub dalam pengaturannya.
“Jadi warga diarahkan parkir ke dalam-dalam jalur (jalan kecil) samping Kantor Gubernur. atau di kantor-kantor seperti PLN. Karena pinggir jalan nggak boleh,” sambung Didi.
“Kalau di kantor-kantor, jadinya bukan urusan kami, soal pengaturan dan tarifnya. Tapi kalau di area kantor kan gratis ya. Tapi bukan kami yang mengurus,” pungkasnya. (ens/dra)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan