SEPUTAR KALTIM
Tiga Pokja DPRD Kaltim Laporkan Akhir Hasil Kerja pada Rapat Paripurna ke-6
Setelah melalui proses perpanjangan, Pokja Tatib, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan laporan akhir hasil kerjanya. Segera, alat kelengkapan dewan (AKD) akan disahkan dalam rapat paripurna.
Pelantikan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih 2024-2029 telah dilangsungkan pada Senin, 2 September 2024 lalu. Setelah itu, para anggota dewan membentuk kelompok kerja (pokja) dari gabungan kelompok partai.
Terbentuk menjadi 3 pokja, yakni Pokja Tata Tertib, lalu Pokja Internal, dan Pokja Eksternal. Masing-masing memiliki tugas, pembentukan tata tertib DPRD Kaltim, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan skema reses.
Sebelumnya, hasil kerja 3 pokja tersebut harus rampung pada 17 Oktober 2024 lalu. Namun karena satu dan lain hal, belum selesai dan harus diperpanjang. Lalu Senin, 28 Oktober ini, ketiga pokja telah menyampaikan laporan akhir.
Peran Pokja
Terkait Pokja Tata Tertib, mereka bertugas untuk memperbarui tata tertib yang akan digunakan oleh para anggota dewan selama bekerja. Sekaligus agar dapat beradaptasi fengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Lalu Pokja Internal, selain pembentukan AKD, juga bekerja untuk memperkuat sistem kerja internal. Itu akan mempermudah koordinasi antar anggota dewan bekerja agar bekerja lebih efektif dan sesuai tupoksi.
Sementara Pokja Eksternal, sebagai pokja yang menyusun mekanisme reses, kegiatan yang menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya pokja ini akan memastikan reses berjalan dengan maksimal.
Pemimpin Rapat Paripurna ke-6, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, menilai hasil kerja dari ketiga pokja DPRD Kaltim sendiri sudah bagus. Meski sebelumnya sempat ada proses penundaan.
“Bagus sudah sesuai, kemarin kunjungan terakhir ke Kemendagri sudah disesuaikan,” jelas Ekti usai agenda pada Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kaltim.
“(Kendala) nggak ada, karena memang aturannya kan harus sesuai. Hari ini dipercepat dulu pokjanya habis itu semuanya berproses, aman-aman saja,” sambungnya.
Terkait penetapan AKD yang sempat diundur, Ekti menyebut telah dijadwalkan ulang hingga 11 November 2024 mendatang. Diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak mundur lagi.
“Besok kita rapim, doakan tidak mundur,” pungkasnya. (ens/fth)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Semua Masalah Borneo FC Selesai di Laga vs PSBS, Mampu Pertahankan saat Lawan Dewa United dan Persib?
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Pencairan Beasiswa Kaltim Tertunda, Begini Penjelasannya
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Gol Sulit Peralta di Laga Borneo FC Vs Malut Jadi Gol Terbaik Liga 1 Bulan September
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Bersama Ratusan Pemuda, Pemprov Kaltim Peringati Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Head to Head Borneo FC Vs Dewa United; Pesut Etam Harus Jaga Rekor Kandang!
-
POLITIK4 hari yang lalu
Sebelum Membelot ke Rudy-Seno, Rusmadi Dikabarkan sejak Lama Tak Akur dengan Internal PDIP
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Pastikan Hadir di Rakernas PUTRI 2024, DPD Kaltim Ingin Bawa Pulang Banyak ‘Oleh-Oleh’ Ilmu Pariwisata
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Manchester United Cari Pelatih Baru, Kuch Aji: Ruben, Xavi, atau Inzaghi Tak akan Bikin MU Bagus Lagi