BALIKPAPAN
Tim KKLP Lakukan Evaluasi Penggunaan Bahasa Negara di Balikpapan
Tim KKLP melakukan evaluasi di 12 lembaga Kota Balikpapan sebagai upaya tahun kedua dalam pembinaan lembaga terkait penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Dalam evaluasi tersebut terdapat beberapa temuan penting seperti beberapa lembaga memerlukan dana.
Dikutip dari laman Diskominfo Kaltim, Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 di Kota Balikpapan.
Tim KKLP terdiri dari Ali Kusno, Nur Bety dan Pandu Pratama Putra melaksanakan kegiatan tersebut baru-baru ini.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya tahun kedua dalam pembinaan lembaga terkait penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Diketahui, Sejak tahun 2022, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim telah aktif melibatkan diri dalam memperbaiki penggunaan bahasa di lebih dari 50 lembaga di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Evaluasi pada tahun 2023 ini dilakukan terhadap 12 lembaga di Kota Balikpapan, termasuk Sekretariat Kota Balikpapan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan; Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan; Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Balikpapan; Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan; SMA Negeri 2 Balikpapan; SMA Negeri 4 Balikpapan; SMK Negeri 1 Balikpapan; SMP Negeri 1 Balikpapan; SMP Patra Dharma 1 Balikpapan; Kebun Raya Balikpapan; dan Hotel Swiss-Belinn Balikpapan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa hal penting. Pertama, sejumlah lembaga masih memerlukan dana untuk memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publik.
Tim pemantau memberikan saran agar lembaga memprioritaskan perbaikan pada area yang memerlukan anggaran minimum. Sebelum, melakukan perbaikan, lembaga juga diingatkan untuk berkonsultasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Kedua, dokumen lembaga di sekolah dan instansi pemerintah Kota Balikpapan masih memiliki ketidak sesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal ini terkait dengan penggunaan aplikasi persuratan yang belum sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Terakhir yang ketiga, terdapat kekurangan dalam pengetahuan bahasa staf persuratan, yang masih mempengaruhi penggunaan bahasa dalam dokumen lembaga.
Tim evaluasi berencana berkoordinasi dengan pimpinan lembaga untuk meningkatkan kompetensi bahasa Indonesia staf persuratan melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut Perwakilan lembaga yang dinilai menyambut evaluasi ini dengan baik berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.
Harapannya, pada akhir tahun 2024, penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga pada 12 lembaga terbina di Kota Balikpapan sudah memadai dan keberhasilan ini diharapkan akan menjadi inspirasi bagi lembaga lain di Kota Balikpapan. (RW)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN5 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang DesemberāJanuari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
BERITA5 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional SamarindaāKuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan

