BALIKPAPAN
Tim KKLP Lakukan Evaluasi Penggunaan Bahasa Negara di Balikpapan
Tim KKLP melakukan evaluasi di 12 lembaga Kota Balikpapan sebagai upaya tahun kedua dalam pembinaan lembaga terkait penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Dalam evaluasi tersebut terdapat beberapa temuan penting seperti beberapa lembaga memerlukan dana.
Dikutip dari laman Diskominfo Kaltim, Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024 di Kota Balikpapan.
Tim KKLP terdiri dari Ali Kusno, Nur Bety dan Pandu Pratama Putra melaksanakan kegiatan tersebut baru-baru ini.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya tahun kedua dalam pembinaan lembaga terkait penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Diketahui, Sejak tahun 2022, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim telah aktif melibatkan diri dalam memperbaiki penggunaan bahasa di lebih dari 50 lembaga di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Evaluasi pada tahun 2023 ini dilakukan terhadap 12 lembaga di Kota Balikpapan, termasuk Sekretariat Kota Balikpapan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan; Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan; Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Balikpapan; Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan; SMA Negeri 2 Balikpapan; SMA Negeri 4 Balikpapan; SMK Negeri 1 Balikpapan; SMP Negeri 1 Balikpapan; SMP Patra Dharma 1 Balikpapan; Kebun Raya Balikpapan; dan Hotel Swiss-Belinn Balikpapan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa hal penting. Pertama, sejumlah lembaga masih memerlukan dana untuk memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publik.
Tim pemantau memberikan saran agar lembaga memprioritaskan perbaikan pada area yang memerlukan anggaran minimum. Sebelum, melakukan perbaikan, lembaga juga diingatkan untuk berkonsultasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Kedua, dokumen lembaga di sekolah dan instansi pemerintah Kota Balikpapan masih memiliki ketidak sesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal ini terkait dengan penggunaan aplikasi persuratan yang belum sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Terakhir yang ketiga, terdapat kekurangan dalam pengetahuan bahasa staf persuratan, yang masih mempengaruhi penggunaan bahasa dalam dokumen lembaga.
Tim evaluasi berencana berkoordinasi dengan pimpinan lembaga untuk meningkatkan kompetensi bahasa Indonesia staf persuratan melibatkan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut Perwakilan lembaga yang dinilai menyambut evaluasi ini dengan baik berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.
Harapannya, pada akhir tahun 2024, penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga pada 12 lembaga terbina di Kota Balikpapan sudah memadai dan keberhasilan ini diharapkan akan menjadi inspirasi bagi lembaga lain di Kota Balikpapan. (RW)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA4 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Masāud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
POLITIK3 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik
-
POLITIK4 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Masāud dan Seno Aji

