EKONOMI DAN PARIWISATA
Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Besar Teken Komitmen Rangkul UMKM Kaltim

Pelaku usaha besar berkomitmen merangkul UMKM Kaltim. Sebagai upaya meningkatkan daya saing dan ekspansi ke pasar global. Kolaborasi ini inisiasi Pemprov Kaltim.
Jumat 17 Maret menjadi harapan bagi UMKM Kaltim bertumbuh. Di tengah tantangan menghadapi persaingan global dan IKN ke depan.
Pemprov Kaltim membaca kekhawatiran itu. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Melakukan Perjanjian Komitmen Kemitraan dengan usaha-usaha besar, bagi tingkatkan daya saing UMKM.
Komitmen tersebut terjadi saat acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bertempat di Hotel Novotel, Balipapan.
Sebanyak 6 pelaku usaha besar yang melaksanakan penandatanganan tersebut, yaitu PT Alamjaya Bara Pratama, PT Antareja Mahada Makmur, PT ITCI Hutani Manunggal, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Kutai Energi.
Ini merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan kelas UMKM. Kemitraan kedua pihak, antara usaha besar dengan UMKM, harus terus dikembangkan. Dengan prinsip saling menguntungkan, hingga dapat berdaya saing di pasar global.
Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany menegaskan. Kemitraan akan menjadi harapan bagi UMKM Kaltim tumbuh dan naik kelas. Karena akan tumbuh kompetitif. Utamanya berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.
Dari Jokowi, Harap Berkelanjutan


Program kemitraan ini merupakan tindak lanjut DPMPTSP Kaltim terhadap sejumlah arahan Gubernur Kaltim dan Kementerian Investasi/BKPM atas intruksi Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menginginkan adanya kolaborasi UMKM dengan usaha-usaha besar. Demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi.
Dari situ, keluar Permen Investasi/BKPM No.1/2022. Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal, antara Usaha Besar dengan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah di Daerah. Jadi acuan bagi komitmen perjanjian kerjasama yang dilakukan ini.
Setelah itu, DPMPTSP Kaltim meminta jajaran terkait untuk mengawasi bersama. Menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani 6 pelaku usaha besar tersebut, dapat memberikan kontribusi signifikan. Bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan,” harapnya. (am)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”