PASER
Tingkatkan Daya Saing Pemuda Hadapi IKN, Sukmawati Sosialisasikan Perda Kepemudaan Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati melakukan sosialisasi Perda Kepemudaan Kaltim. Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pemuda. Agar meningkatkan daya saingnya, menyambut hadirnya IKN.
DPRD Kaltim kembali melakukan giat penyebarluasan Perda Kaltim kepada masyarakat. Termasuk Anggota DPRD Kaltim dapil PPU-Paser Sukmawati.
Kali ini ia memilih menyosialisasikan Perda Kaltim No 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Pemilihan ini bukan tanpa alasan. Ia berupaya ingin menularkan semangat kepemudaan untuk turut serta dalam pembangunan bangsa, khususnya desa-desa.
Sukmawati melakukannya kepada para pemuda di wilayah penyangga IKN. Tepatnya di RT. 10 Desa Jone Tanah Grogot Paser, pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Dengan menghadirkan 2 narasumber ahli. Yakni Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah. Keduanya menjelaskan mengenai peraturan kepemudaan yang dapat memberikan manfaat bagi kaum muda.
Dimana diketahui, pemuda memiliki peran besar di tengah masyarakat. Utamanya menyokong keberlangsungan desa setempat.
Ini juga mengingatkan kembali pada gelora kepemudaan pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 94 tahun yang lalu. Bahwa semangat para pemuda turut berjuang memerdekakan Indonesia. Dan semangat itulah yang harus terus dirawat hingga kedepannya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati mengajak para pemuda untuk lebih giat lagi mencari terobosan-terobosan baru. Untuk menghadapi daya saing yang akan semakin tinggi.
“Karena Grogrot adalah penyangga IKN. Kalau pemuda milenial tidak berusaha mencari usaha mulai dari sekarang maka akan ketinggalan,” kata Sukmawati, kepada Kaltim Faktual.
Sukmawati turut mengimbau agar para pemuda bisa mandiri dan tidak bergantung pada pembukaan lowongan kerja semata. Baik pada sektor pemerintah maupun swasta.
“Ya kalau bisa merekrut tenaga kerja, membuka lowongan kerja, untuk membantu pemuda lain,” harapnya.
“Bisa juga misal membuka semacam bengkel motor. Kemudian mengajukan kepada pemerintah untuk nantinya dibantu seperti pengadaan alat-alatnya dan sebagainya,” tambah politikus perempuan PAN ini.
Agenda penyebarluasan perda ini disambut antusias oleh para pemuda setempat. Mereka yang hadir tentu ingin berperan dalam pembangunan negara, dimulai dari pembangunan daerah.
Apalagi perda yang ada, memiliki visi yang besar dalam membangun para pemuda. Di dalamnya dituliskan upaya pembangunan kepemudaan yakni melalui pelayanan kepemudaan. Dengan 3 poin: penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. Termasuk juga di dalamnya pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
Sukmawati berkomitmen untuk terus mendukung peran pemuda dalam membangun daerahnya. Melalui konsep perda kepemudaan Kaltim ini. Ia akan terus mengajak pemuda berperan aktif membangun daerahnya. Khususnya ke desa-desa penyangga IKN yang memang masuk dapilnya. (*/ens/am)

-
SAMARINDA5 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SAMARINDA2 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Kaltim Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak dan Irigasi