SEPUTAR KALTIM
Tingkatkan Keterampilan Wirausahawan Kaltim dalam Pengelolaan dan Pembuatan Kemasan Produk dengan Pelatihan
UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop dan UKM Kaltim menggelar pelatihan bagi 35 wirausahawan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan dan pembuatan kemasan produk.
UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan dengan tema “Pengolahan Produk Pangan” dan “Pembuatan Kemasan Produk”.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Juni 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Acara dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, serta Ketua Pelaksana, Kepala Seksi Pelatihan UKM, Apriani Kartinosa.
Dalam sambutannya, Apriani Kartinosa menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan para wirausahawan dalam pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk, serta meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk berwirausaha.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada wirausahawan mengenai pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk.
Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan pengembangan kewirausahaan pengolahan produk pangan. Sedangkan pelatihan pembuatan kemasan produk juga diikuti oleh 35 orang peserta.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan SDM para pelaku UKM maupun koperasi.
“Kami mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan ‘Pengolahan Produk Pangan’ dan ‘Pembuatan Kemasan Produk’. Saya yakin kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kami saja. Ada 25 kementerian dan lembaga yang melakukan upaya-upaya serupa,” bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Disperindagkop UKM Kaltim memberikan fasilitas ini agar wirausahawan mengikuti isu perkembangan kualitas produk atau kemasan yang sudah sesuai standar ketentuan.
Seperti kemasan harus menarik dan baik sehingga tidak kalah dengan produk kemasan dari luar.
Apalagi, dengan adanya IKN, wirausahawan harus berperan dan berkontribusi dalam perkembangan program-program lain dan harus siap agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

