Connect with us

KUTIM

Tinjau Jalur Nasional di Kutai Timur, Gubernur Kaltim Temukan 50 Titik Jalan Rusak dan Rawan Longsor

Published

on

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud temukan 50 titik jalan rusak dan rawan longsor di jalur nasional Kutai Timur. Segera lapor pusat agar logistik tak putus.

Infrastruktur jalan masih menjadi tantangan utama di wilayah Kalimantan Timur. Belum lama ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendapati puluhan titik jalan rusak dan rawan longsor saat meninjau langsung kelayakan jalur nasional di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam tinjauan lapangan pada 24-25 Februari 2026 lalu, Rudy menelusuri tiga ruas jalan utama di utara Kaltim. Hasilnya, ia menemukan setidaknya 50 titik bermasalah, mulai dari potensi longsor hingga badan jalan yang ambles.

Kerusakan tersebut tersebar di tiga ruas, yakni jalan Sangatta-Simpang Perdau (32 km) sebanyak 17 titik, Simpang Perdau-Muara Lembak (13,10 km) sebanyak 11 titik, dan ruas Muara Lembak-Sangkulirang atau Pelabuhan Ronggang (52,14 km) dengan temuan terbanyak, yakni 22 titik.

Mendapati kondisi jalur yang memprihatinkan, pria yang akrab disapa Harum ini langsung menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kaltim, Nanda, untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait di tingkat pusat.

“Pak Nanda, tolong kondisi ini segera dilaporkan ke BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) agar segera diperbaiki,” instruksi Rudy melalui radio komunikasi saat rombongannya melintasi jalur Muara Lembak-Sangkulirang.

Soroti Kondisi Jalan

Desakan ini bukan tanpa alasan. Saat melintas tepat di titik Sta 19+160 pada ruas yang sama, Rudy menyoroti kondisi aspal yang patah dan ambles.

“Jalur ambruk (patah) seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera diperbaiki. Jalur distribusi logistik kebutuhan masyarakat jangan sampai putus,” tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan, Rudy berencana melaporkan temuan lapangan ini secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Langkah cepat dinilai krusial mengingat ruas tersebut merupakan urat nadi penghubung antarwilayah.

Selain memfasilitasi mobilitas warga, jalur ini sangat vital bagi pergerakan komoditas unggulan daerah. Jika akses terputus, rantai pasok logistik, pangan, dan energi dipastikan terhambat, yang pada gilirannya dapat mengganggu roda perputaran ekonomi dan iklim investasi di Kaltim.

Progres Jalan Provinsi

Di luar jalan nasional, Pemprov Kaltim mencatat adanya tren positif pada perbaikan jalan provinsi yang menjadi kewenangan langsung gubernur. Berdasarkan data pemerintah daerah, tingkat kemantapan jalan provinsi mengalami kenaikan dari 82,21 persen pada 2024 menjadi 85,83 persen pada 2025.

Sejalan dengan itu, volume rekonstruksi jalan provinsi juga diklaim meningkat tajam. Jika pada tahun 2024 perbaikan menyentuh angka 68 kilometer, pada tahun 2025 panjang jalan yang direkonstruksi bertambah menjadi 120 kilometer. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.