Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tok! DPRD Sahkan APBD Perubahan Kaltim 2024 di Angka Rp22,19 T

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Akmal Malik menandatangani dokumen pengesahan Ranperda APBD-P 2024, Senin. (Pemprov)

DPRD dan Pemprov Kaltim menyepakati besaran APBD Perubaan 2024 di angka Rp22,19 triliun. Dewan berharap uang sebesar itu dapat memberi kesejahteraan untuk masyarakat Benua Etam.

Pada Rapat Paripurna ke-30 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, pada Senin 26 Agustus 2024. DPRD Kaltim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Nilainya sebesar Rp22,19 triliun.

Dari sisi penerimaan, pendapatan Kaltim dalam APBD-P2024 tercatat sebesar Rp21,22 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,03 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp2 miliar.

Sementara nilai belanja daerah dalam APBD-P 2024 sebesar Rp22,19 triliun. Terdiri atas belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun diperuntukkan untuk belanja jasa, belanja DIPA, dan belanja bantuan sosial.

Baca juga:   Si Mata Laut, Platform Digital untuk Mudahkan Nelayan Kaltim Cari Lokasi Tangkap Ikan

Belanja modal tercatat sebesar Rp5,28 triliun, yang diklasifikasikan menjadi belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jaringan dan irigasi, serta aset lainnya. Lalu belanja transfer sebesar Rp6,7 triliun terdiri dari belanja keuangan dan belanja bagi hasil pajak pada kabupaten/kota.

Harapan DPRD Kaltim

Pengesahan Ranperda APBD-P Kaltim 2024 dihadiri dan ditandatangani langsung oleh 2 unsur pimpinan dewan dan pemprov. Yakni Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Pj Gubernur Akmal Malik.

Usai rapat paripurna, Hamas mengungkapkan bahwa hasil pengesahan Ranperda APBD-P Kaltim 2024 telah diserahkan ke pemprov. Dewan, katanya, akan secara intens mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

“Pengesahan Ranperda menjadi Perda dengan jumlah APBD yang telah disepakati, kami berharap pengesahan itu bermuara untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya singkat.

Baca juga:   BKKBN Kaltim Terapkan Program SIDAK untuk Percepat Penurunan Stunting

Kata Pj Gubernur

Terpisah, Pj Akmal Malik mengapresiasi kinerja dewan dalam penyusunan Ranperda APBD-P 2024. Ia menuturkan bahwa selama tahun ini, pemprov berupaya mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.

“Pada 2024, pemerintah derah telah menetapkan tema pembangunan yaitu peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang handal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

“Fokus pembangunan Kaltim 2024-2025 mencakup peningkatan daya saing SDM, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesehatan masyarakat melalui pelayanan rumah sakit dan fasilitas lainnya, serta penguatan transformasi ekonomi melalui diversifikasi sektor unggulan,” ujarnya, mengutip dari Antara.

Selain itu, penguatan infrastruktur untuk mendukung ketimpangan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Baca juga:   Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Jadi Rp787 Miliar

“Kami juga melakukan peningkatan tata kelola Pemda yang optimal untuk mendukung transformasi pelayanan publik juga menjadi prioritas,” lanjutnya.

Akmal berharap pengelolaan APBD di Kaltim lebih sehat, adil, dan memberi manfaat untuk masyarakat.

“Kerja sama antara Pemda dan DPRD Kaltim diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan harmonis, sebagai wujud sinergi dalam membangun Kaltim menuju kesejahteraan dan kemajuan masyarakat,” pungkasnya. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.