Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tok … Perda Pesantren Disahkan

Diterbitkan

pada

perda
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Mimi Meriami Br Pane saat membacakan laporan akhir pansus. (Dok)
BENNAR DPRD KALTIM 2023

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya miliki peraturan daerah yang berfokus kepada pondok pesantren. Pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11).

Ketua Pansus Ponpes Mimi Meriami Br Pane menjelaskan kehadiran Perda ini guna memastikan perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan pondok pesantren, sebagaimana sekolah umum.

“Substansi dari perda ini mengatur tentang pemberian bantuan dari provinsi kepada pesantren. Termasuk kewajiban dalam melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan,” terangnya.

Ia menjelaskan semangat dari payung hukum ini ialah bagaimana pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren yang mana keberadaan dan peranannya memberikan sumbangsih besar dalam tumbuh kembang daerah dengan mencetak generasi spiritual dan profesional.

Baca juga:   Tahun 2024, BPKAD Kaltim akan Alihmediakan Arsip Aset Provinsi

“Menjadikan keberadan pesantren memiliki landasan hukum untuk memperoleh fasilitas atau bantuan dari pemerintah daerah,” tuturnya. (*/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.