Connect with us

PARIWARA

Tujuh Daerah Masuk Zona Merah PMK, Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi Hewan Rentan

Diterbitkan

pada

Tujuh Daerah Masuk Zona Merah PMK, Pemprov Kaltim Genjot Vaksinasi Hewan Rentan
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Christianus Benny. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Tujuh daerah kabupaten/kota di Kaltim dinyatakan masuk zona merah kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Ketujuh daerah itu adalah Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Samarinda dan Bontang.

Sementara itu Kutai Timur (Kutim), Mahakam Ulu (Mahulu) dan Berau masuk zona kuning. Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Christianus Benny di Hotel Mercure, Kamis (13/10/2022).

“Penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak. Agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak,” terangnya.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Berupaya Tambah Populasi Badak Asli Kalimantan

Dijelaskan, salah satu langkah operasional penting dalam pengendalian PMK yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim. Meliputi sapi, kerbau, dan kambing.

“Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis. Tetapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim,” beber Benny.

Vaksinasi ini, sambungnya, dilaksanakan pada 10 kabupaten dan kota. Realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.