KUKAR
DPMD Kukar Dorong BUMDes dan Kopdes Merah Putih Saling Menguatkan


Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan tidak menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dahulu mengelola potensi ekonomi masyarakat. Kedua lembaga tersebut justru didorong membangun kemitraan agar pengembangan usaha di tingkat desa dapat berjalan beriringan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, pemerintah daerah berupaya mengarahkan desa yang telah memiliki BUMDes agar mampu membagi ruang usaha secara tepat dengan koperasi yang baru terbentuk. Pemetaan diperlukan supaya kegiatan ekonomi yang sudah berjalan tidak terganggu oleh kehadiran lembaga baru.
“Yang desa-desa sudah memiliki BUMDes itu kita kolaborasikan. Mana potensi yang bisa dikelola BUMDes, mana yang bisa dikelola oleh koperasi Desa Merah Putih, atau nanti mereka berkolaborasi,” katanya, Minggu (8/11/2026)
Menurut Arianto, kedua lembaga tersebut memiliki dasar pembentukan yang berbeda. BUMDes dibentuk melalui mekanisme musyawarah desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang desa, sedangkan KDKMP merupakan program nasional yang pembentukannya diperintahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Perbedaan itu juga terlihat dari karakter kelembagaannya. BUMDes merupakan badan usaha milik desa, sementara koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan masyarakat dan menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip perkoperasian.
Arianto menilai, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan bagi keduanya untuk saling bersaing secara tidak sehat. Sebaliknya, masing-masing lembaga dapat mengambil peran sesuai kapasitas dan peluang usaha yang tersedia di wilayahnya.
“Jadi kita dorong seperti amanah dari pemerintah pusat, antara BUMDes dan koperasi ini tidak saling mematikan dalam mengelola dan memanfaatkan potensi wilayah masing-masing,” jelasnya.
Peluang kolaborasi juga dapat diperluas melalui kemitraan dengan perusahaan maupun pelaku usaha yang beroperasi di sekitar desa. Koperasi dapat dilibatkan dalam hubungan kerja sama ekonomi sehingga manfaat aktivitas usaha perusahaan dapat menjangkau masyarakat setempat.
Ia mencontohkan, kemitraan dengan perusahaan di wilayah desa dapat membuka kesempatan bagi koperasi untuk terlibat dalam kontrak kerja maupun kegiatan ekonomi lainnya. Pola tersebut memungkinkan koperasi berkembang tanpa harus mengambil alih usaha yang sudah dikelola BUMDes.
“Sudah ada juga yang berkolaborasi. Misalnya ada kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha, perusahaan-perusahaan di wilayah mereka. Untuk mendapatkan kontrak kerja itu koperasi juga diikutkan,” ungkap Arianto.
Ia berharap pemerintah desa mengambil peran aktif dalam membangun hubungan antara kedua lembaga tersebut. Dengan pembagian bidang usaha dan kemitraan yang jelas, keberadaan koperasi baru diharapkan menambah kekuatan ekonomi desa, bukan justru menimbulkan persaingan antarlembaga.
“Harapannya bisa bersama-sama mengelola potensi desa mereka masing-masing,” pungkasnya. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

NUSANTARA5 hari agoEks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Ditahan
KUKAR4 hari agoPemetaan Talenta ASN Kukar Meningkat, Pejabat Eselon III Hampir Seluruhnya Keluar dari Box 5
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDemo Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk hingga Dibubarkan Water Cannon
OLAHRAGA5 hari agoMoussa Diarra Belum Jadi Starter Saat Lawan PSIM, Bagaimana Peluangnya Hadapi PSM?
NUSANTARA4 hari agoBeli Grand Filano, Montir Asal Kalsel Ini Mendadak Jadi Miliarder Yamaha
NUSANTARA2 hari agoCPNS 2026 Dibuka November, Kaltim Berpeluang Dapat Formasi Baru, Ini yang Perlu Disiapkan
KUKAR3 hari agoPabrik Rumput Laut Kukar Disiapkan untuk Investor, DPMPTSP Telah Susun Dokumen IPRO
OLAHRAGA3 hari agoBalikpapan Sukses Gelar Porwada Kaltim 2026, Samarinda Keluar sebagai Juara Umum






