Connect with us

KUKAR

Pemerintah Desa di Kukar Berharap Gerai Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi

Published

on

Penyelesaian pembangunan gerai menjadi harapan pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Setelah seluruh wilayah memiliki kelembagaan koperasi, perhatian kini mengarah pada percepatan operasional agar keberadaannya segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, berdasarkan perkembangan komunikasi dengan pemerintah desa, pihaknya belum menerima laporan mengenai penolakan terhadap program tersebut. Aspirasi yang disampaikan justru berkaitan dengan keinginan agar gerai koperasi dapat segera difungsikan.

“Dari informasi yang kami terima, pemerintah desa pada dasarnya mengharapkan program ini segera berjalan. Mereka ingin gerainya cepat selesai dan bisa digunakan untuk kegiatan koperasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).

Menurut Arianto, penyelesaian pembangunan fisik perlu diikuti kesiapan koperasi dalam menjalankan aktivitas usaha. Sebab, keberadaan bangunan saja belum cukup untuk mencapai tujuan program apabila tidak disertai kegiatan yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Ia menilai, operasional koperasi menjadi tahapan penting setelah pembentukan kelembagaan. Melalui aktivitas usaha yang berjalan, koperasi diharapkan dapat mengambil peran dalam pengembangan ekonomi desa maupun kelurahan.

“Untuk Kukar, sebanyak 237 KDKMP telah terbentuk, mencakup 193 desa dan 44 kelurahan,” jelasnya.

Arianto berujar, Seluruh wilayah administratif di Kabupaten Kukar telah memiliki koperasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menyebut, DPMD terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mendukung kelancaran tahapan pelaksanaan program. Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sekarang yang perlu didorong adalah bagaimana hasil pembentukan koperasi ini bisa berlanjut menjadi kegiatan nyata. Kami ingin fasilitas yang dibangun nantinya langsung dimanfaatkan, bukan dibiarkan tanpa aktivitas,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan koperasi karena lembaga tersebut dibentuk untuk mengembangkan potensi ekonomi di lingkungan masyarakat. Dukungan dari unsur pemerintahan desa juga diperlukan agar kebutuhan pelaksanaan program dapat dikoordinasikan dengan baik.

DPMD Kukar berharap percepatan pembangunan gerai dapat segera diikuti pengoperasian koperasi di masing-masing wilayah. Agar, program KDKMP tidak hanya menghasilkan 237 lembaga secara administratif.

“Kita ingin KDKMP segera menghadirkan aktivitas ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan,” tutup Arianto. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER