SEPUTAR KALTIM
Tuntut Penyesuaian Tarif, Ribuan Driver Ojol Kaltim Gelar Demo di Kantor Gubernur

Ribuan driver ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Kaltim menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur. Ada beberapa tuntutan yang mereka layangkan. Yang paling utama adalah penyesuaian tarif dasar jasa angkutan.
Lebih dari seribu driver ojol yang merupakan gabungan dari 140 komunitas/perkumpulan driver ojek online dan taxi online di Provinsi Kalimantan Timur. Yakni dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau. Menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Rabu, 20 September 2023.
Mereka yang berhimpun dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta Pemprov Kaltim untuk menetapkan SK Gubernur Kaltim. Terkait tarif dasar untuk layanan jasa pengantaran penumpang bagi driver taxi online (Roda 4). Kemudian untuk layanan jasa pengantaran makanan dan barang bagi ojek online (Roda 2).
Menurut mereka, sejak adanya kebijakan kenaikan harga BBM pada tahun 2022, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif untuk kedua layanan tersebut. Kenaikan BBM yang terjadi, tidak dibarengi dengan kenaikan tarif membuat mereka merugi.
Selain itu, ribuan massa juga meminta agar Pemprov Kaltim memberi sanksi dan menindak tegas kepada aplikator ojek online yang tidak taat terhadap aturan.
Ketua Tepian Driver Online (TDO) Yohanes Bekman mengaku kalau tarif bersih yang sampai kepada para driver hanya sedikit, ditambah banyak potongan dari promo.
“Untuk pengaturan barang dan makanan itu belum, masih di harga Rp2 ribu dan Rp5 ribu dan itu masih banyak promo,” jelasnya di tengah-tengah massa aksi.
“Kami maunya itu sama-sama karena ngantar orang dan ngantar makanan itu sama aja. Motornya sama, bensinnya sama, jaraknya sama. Jadi kami mau disamakan dengan pengantaran orang,” lanjutnya.
Yohanes mengaku, pihaknya telah menuntut pada pihak aplikator. Baik Gojek, Grab, Maxim ataupun ShopeeFood. Namun tidak mendapat respons. Kemudian juga telah meminta Dinas Perhubungan Kaltim agar menegur pihak aplikator. Namun masih tidak mendapat respons.
“Jadi tujuan kami di sini menjemput SK gubernur agar bisa ditetapkan. Kami berharap gubernur sebagai petinggi di Kaltim bisa membuat surat teguran ke aplikator sambil menunggu keputusan dari kementerian.”
“Paling tidak harga itu normal tidak ada promo-promo. Karena yang customer tahu bayar ojol mahal tapi sampainya ke ojol nggak sampai segitu,” imbuhnya.
Karena dua pihak tidak mengindahkan permintaan para driver. Mereka berharap banyak pada Gubernur Kaltim Isran Noor. Kata Yohanes, yang mengatur tarif itu adalah provinsi, gubernur sendiri yang mengatur itu.
Ditambah lagi tarif itu wajib dievaluasi setiap 6 bulan setelahnya. Menyesuaikan jika ada kenaikan BBM atau kenaikan harga beras dan komoditas lain. Sehingga harga tarif ojol seharusnya ikut naik.
Mereka juga meminta agar gubernur tidak hanya mengeluarkan SK. Namun juga mengimplementasikannya dengan baik. “Harusnya aplikator taat karena ada payung hukumnya,” pungkasnya. (ens/dra)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing