KUTIM
Ubaldus Badu Minta Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Segera Disahkan



Ubaldus Badu memint Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran segera disahkan karena Raperda ini sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan.
Hal tersebut diungkapkan dalam Sidang Paripurna ke-23 yang dihadiri Bupati Kutim dalam hal ini di wakili Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono.
Rrapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua DPRD I, Asti Mazar, Wakil Ketua DPRD II, Arfan, serta 21 anggota dewan lainnya dan perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, mengingat kejadian kebakaran yang terjadi beberapa tahun terakhir.
“Raperda ini kami anggap sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” kata Ubaldus Badu saat menyampaikan pandangan fraksi Demokrat.
Ubaldus juga menegaskan, bahwa kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya.
“Oleh karena itu, Masyarakat, individu, dan pemerintah memiliki peran penting masing-masing,” tambahnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dengan teknologi mutakhir.
Aanggota dewan yang tergabung dalam komisi B itu berharap, agar Peraturan Daerah ( Perda) yang akan di tetapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim.
“Dalam hal ini. Fraksi Partai Demokrat berharap agar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim,” harapnya. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan