Connect with us

KUTIM

Ubaldus Badu Minta Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Segera Disahkan

Diterbitkan

pada

nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu. (Ist)

Ubaldus Badu memint Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran segera disahkan karena Raperda ini sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan.

Hal tersebut diungkapkan dalam Sidang Paripurna ke-23 yang dihadiri Bupati Kutim dalam hal ini di wakili Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono.

Rrapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua DPRD I, Asti Mazar, Wakil Ketua DPRD II, Arfan, serta 21 anggota dewan lainnya dan perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di ruang sidang utama DPRD Kutim.

Baca juga:   Anggota DPRD Kutim Sebut Infrastruktur Jalan Terus Dikebut, Soroti Proyek MYC

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, mengingat kejadian kebakaran yang terjadi beberapa tahun terakhir.

“Raperda ini kami anggap sangat penting untuk dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” kata Ubaldus Badu saat menyampaikan pandangan fraksi Demokrat.

Ubaldus juga menegaskan, bahwa kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampaknya.

“Oleh karena itu, Masyarakat, individu, dan pemerintah memiliki peran penting masing-masing,” tambahnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang memadai dengan teknologi mutakhir.

Baca juga:   Komisi C Usul Pemkab Kutim Bangun Bandara Baru

Aanggota dewan yang tergabung dalam komisi B itu berharap, agar Peraturan Daerah ( Perda) yang akan di tetapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim.

“Dalam hal ini. Fraksi Partai Demokrat berharap agar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim,” harapnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.