Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Ujian Nasional Masih Plus Minus, Muhammad Darlis Minta Menteri Baru Perhatikan Kualitas Pendidikan Antardaerah

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Menurut Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis, penerapan Ujian Nasional untuk pendidikan di Indonesia memang masih plus minus. Namun yang harus menjadi perhatian dari menteri pendidikan yang baru ialah kualitas pendidikan antardaerah.

Ujian Nasional (UN) sudah lama menjadi sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antardaerah di Indonesia. Ujian setiap akhir jenjang siswa ini punya sejarah panjang.

Dahulunya, pada 2003-2007 bernama Ujian Akhir Sekolah, lalu ganti menjadi Ujian Akhir Sekolah Berstandar nasional (UASBN) pada 2008-2010. Pada 2011-2020  diganti menjadi Ujian Nasional (UN). Setelah beberapa kali ganti nama UN resmi ditiadakan sejak 2021.

Baca juga:   Legislator Kaltim Nilai Implementasi KTR di Kota Samarinda Sudah Dimulai, Tinggal Dimatangkan Lagi

Sebagai gantinya, menteri pendidikan saat itu menerapkan Asesmen Nasional (AN), yang meliputi tiga komponen utama yakni, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi belajar siswa.

Namun setelah dihapuskannya UN, muncul pro dan kontra. Pada satu sisi, siswa jadi tidak terpaku pada nilai akhir UN. Sementara pada sisi lain, kualitas pendidikan tampak menurun. Siswa tak lagi punya daya saing untuk meraih nilai bagus.

Menteri Baru Harus Pertimbangkan Ulang

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi melihat memang Ujian nasional memiliki plus minus tersendiri. Sebab UN lebih melihat hasil belajar siswa melalui satu standar yang rata. Sementara kualitas pendidikan antardaerah belum seimbang.

Baca juga:   Polda Kaltim Turunkan 7 Ribu Personel Amankan Pilkada

“Situasi pembelajaran kita dari Sabang sampai Merauke kan berbeda. Jadi ketika ujiannya disamakan memang ada kendalanya,” kata Darlis belum lama ini. 

“Karena kualitasnya berbeda, sehingga kalau ujiannya disamakan, itu tidak adil juga,” sambungnya.

Menurut Darlis, menteri pendidikan yang baru harus memperhatikan kualitas pendidikan antara daerah satu dengan daerah lain. Melihat proses pembelajaran setiap daerah, termasuk kualitas, akses, dan sarana prasarana.

Dengan melihat proses pembelajaran antardaerah, maka akan dapat terlihat kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia. Barulah kemudian mencari solusi atas evaluasi atau sistem serupa UN yang dapat digunakan secara nasional.

“Kalau UN dipertahankan dengan pola yang lama, mestinya yang dikejar bagaimana kualitas pengajaran di setiap daerah mendekati sama. Sehingga kualitasnya menyamai.”

Baca juga:   Fuad Fakhruddin Soroti Politik Uang Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kaltim Harus Ketat, Masyarakat Harus Paham

“Tapi sepanjang kualitasnya berbeda, antarprovinsi saja berbeda-beda, ini yang harus dipahami oleh pemerintah lebih dahulu,” pungkas Darlis. (adv/ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.