KUTIM
Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim
Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkoba dan ribuan botol miras hasil pengungkapan kasus dalam sebulan terakhir ini.
Bertempat di halaman Mapolres Kutim, Jum’at (18/11/2022), Polres Kutim mengungkap hasil kasus narkotika dan peredaram miras di wilayah hukumnya.
Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa didampingi, Kasat Resnarkoba AKP Jaelatu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 148,87 gram sabu-sabu.
Barang haram tersebut, hasil pengungkapan dari 28 kasus dengan 35 orang tersangka. Selama periode bulan Oktober hingga awal November 2022.
Barang bukti terbanyak yang saat ini dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial AA, warga Kecamatan Muara Wahau, yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim.
“Dari kedua tersangka yang beraksi di Kecamatan Wahau dan penangkapan pada tanggal 24 Oktober 2022 , kami berhasil mengamankan sabu seberat 23,66 gram, dan kami musnahkan saat ini bersama barang bukti dari tersangka lainnya,”jelasnya, Jum’at (18/11/2022).
Selain narkotika, dalam kegiatan ini Polres Kutim juga memusnahkan sebanyak 2.100 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Hasil sitaan selama kegiatan Operasi Antik Mahakam 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Kutim.
“Terkait narkotika dan miras ini merupakan atensi Kapolri,”imbuhnya.
Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Jaelatu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga November 2022, pihaknya telah menangani 180 kasus dengan tersangka sebanyak 207 orang.
Melihat data dari kasus yang ditangani, pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kutim masih didominasi oleh kaum laki laki. Dimana mencapai 186 orang. Sisanya 17 pelaku perempuan serta 4 orang anak anak.
“Kami masih terus berupaya meningkatkan penanganan terhadap peredaran narkotika di Kutim. Personil terus melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kami tidak ingin lengah dan kecolongan.”
“Masih ada kemungkinan para pelaku memanfaatkan situasi saat ini untuk melancarkan bisnis haram tersebut,” tutupnya (am)
-
NUSANTARA4 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
PARIWARA5 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA5 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA3 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSetahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’

